TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus dugaan intimidasi terhadap petugas keamanan (satpam) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, kembali menjadi perhatian publik.
Kali ini, sorotan warganet tertuju pada perbedaan wajah pria yang diduga sebagai pengemudi Toyota Alphard dalam foto saat insiden terjadi dengan foto yang dirilis usai proses mediasi di kantor polisi.
Perbincangan tersebut bermula dari unggahan akun Threads @jakarta.global.city pada Sabtu (26/7/2026).
Dalam unggahannya, akun tersebut membandingkan foto yang diambil saat peristiwa berlangsung dengan foto yang beredar setelah proses perdamaian antara pihak-pihak yang terlibat.
"Viral! Netizen mulai mengulik perbedaan foto oknum pengemudi Toyota Alphard yang cekcok dengan satpam di Bundaran HI beberapa hari lalu antara foto kejadian dengan foto yang dirilis kepolisian," tulis akun Threads @jakarta.global.city, Sabtu (26/7/2026), dikutip TribunBengkulu.com, Minggu (26/7/2026).
Unggahan itu kemudian memicu beragam spekulasi di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan apakah sosok yang hadir saat mediasi merupakan orang yang sama dengan pria yang terlihat dalam video ketika insiden terjadi.
Akun tersebut bahkan menyebut muncul dugaan adanya sosok "pemeran pengganti" dalam kasus tersebut.
"Netizen curiga ada pemeran pengganti, alias tumbal. Kecurigaan ini muncul menyusul kekecewaan terhadap penanganan kasus ini oleh kepolisian yang dinilai masyarakat tidak tegas dan tebang pilih," tulis akun tersebut.
Sebelumnya, akun Threads @fiktorharefa_ pada Kamis (24/7/2026) mengumumkan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai setelah tiga orang yang diduga melakukan intimidasi mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara langsung.
"Saya dengan tiga orang yang melakukan intimidasi kepada saya tersebut, hari ini mereka telah mengakui kesalahan yang mereka perbuat kepada saya. Saya pribadi puas dengan pengakuan dan cara mereka meminta maaf kepada saya. Dengan ini tidak ada dendam yang masih tersimpan di hati, karena kami telah menyelesaikan secara baik-baik," tulis Fiktor Harefa.
Meski telah ada penyelesaian secara damai, unggahan terbaru yang membandingkan foto pengemudi Alphard kembali memicu perdebatan di media sosial.
Kolom komentar unggahan tersebut dipenuhi berbagai tanggapan warganet. Salah satunya menyoroti dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan yang dianggap janggal.
"Anggota pake Alphard TNKB palsu, aja udah aneh."
Komentar lain menilai kecurigaan masyarakat selama ini bisa saja terbukti apabila benar terjadi pergantian pelaku.
"Kalau sampe bener, berarti sekali lagi warga bener!"
Ada pula warganet yang mengaitkan unggahan Fiktor Harefa dengan dugaan adanya intimidasi dalam proses penyelesaian perkara.
"Slide 1: Mas Fiktor post di Threads. Bilang semua udah beres. Slide 2: Saya ngerespon bahwa kecil kemungkinannya 'gak ada intimidasi'. Ini sama kayak warga lain yang pada curiga."
Sementara itu, komentar lain mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengusut kasus tersebut.
"Ahahaa.. gini amat, ga berani keluarin pelaku aslinya kah?? Sampai pake pemain pengganti."
Kasus viral yang menyeret sebuah mobil Toyota Alphard hitam dan seorang petugas keamanan (satpam) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, terus memunculkan fakta-fakta baru.
Setelah video cekcok yang beredar luas memicu perhatian publik, polisiakhirnya mengungkap identitas kendaraan yang sebenarnya.
Hasil penyelidikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa pelat nomor yang terpasang pada mobil mewah tersebut ternyata bukan identitas asli kendaraan.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, memastikan pelat nomor D 1828 XHQ yang digunakan Toyota Alphard itu merupakan pelat palsu setelah dilakukan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan.
"Identitas kendaraan nomor register asli B 97 ELI. Pengemudi atau pelanggar mobil Alphardidentitasnya Brigadir Raka Putra Wibawa sudah dimintai klarifikasi keterangan," kata Ojo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/7/2026).
Dipakai untuk Hindari Ganjil Genap
Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat (24/7/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB, polisi meminta klarifikasi terhadap pengemudi sekaligus memeriksa dokumen kendaraan beserta nomor rangka dan nomor mesin.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Brigadir Raka Putra Wibawa mengakui alasan menggunakan pelat nomor palsu.
"(Pakai pelat palsu) untuk menghindari ganjil genap," ucap Ojo.
Pemeriksaan juga memastikan bahwa Toyota Alphard tipe 2.5 G A/T keluaran 2014 itu bukan kendaraan dinas kepolisian.
Mobil tersebut diketahui terdaftar atas nama seorang warga berinisial Dr. EHP yang berdomisili di Kota Tangerang, Banten.
Meski menggunakan pelat nomor palsu, polisi memastikan surat tanda nomor kendaraan (STNK) asli kendaraan tetap dimiliki oleh pengemudi.
"Saat diperiksa, pelat nomor tidak sesuai, tetapi STNK asli ada, STNK palsu tidak ada, hanya pelat palsu dan sudah disita," ujar Ojo.
Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa pelat nomor D 1828 XHQ yang dipasang pada Alphard tersebut sebenarnya merupakan identitas milik sebuah mobil Daihatsu Gran Max berwarna silver metalik.
Dijatuhi Tilang Dua Pelanggaran Sekaligus
Tidak berhenti pada pengungkapan identitas kendaraan, kepolisian juga langsung menjatuhkan sanksi kepada pengemudi Alphard atas pelanggaran yang dilakukan.
Brigadir Raka dikenai dua pasal sekaligus dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
"Melakukan penindakan dengan tilang dua pasal. Pelanggaran yang dilakukan adalah menerobos lampu merah dan menggunakan pelat nomor tidak sesuai peruntukan," ucap Ojo.
Pasal pertama yang dikenakan adalah Pasal 287 ayat (2) mengenai pelanggaran terhadap Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500.000.
Selain itu, Brigadir Raka juga dijerat Pasal 280 UU LLAJ karena menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, dengan ancaman hukuman yang sama, yakni pidana penjara paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500.000.
Tiga Penumpang Alphard Ternyata Anggota Polda Jabar
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi juga mengungkap bahwa bukan hanya pengemudi yang merupakan anggota kepolisian.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyebut terdapat tiga orang di dalam mobil Toyota Alphard tersebut dan seluruhnya merupakan personel Polda Jawa Barat.
"Iya, personel dari Polda Jawa Barat," ucap Braiel kepada wartawan di Mapolsek Metro Menteng, Jumat (24/7/2026).
Keterangan itu diperkuat oleh kuasa hukum Fiktor Harefa, Wiradarma Harefa, yang menyatakan ketiga orang tersebut secara langsung mengakui identitas mereka sebagai anggota Polri saat insiden berlangsung.
"Tiga-tiganya anggota. Betul bahwa mereka mengakui pada saat itu 'kami anggota', iya. Dan saat ini juga mengaku mereka anggota,cuma makanya ini hari ini juga mereka sudah dijemput (oleh Polda Jabar) dan hari ini dijaga di atas ya, ada yang memeriksa," ungkap Wira.
Usai identitas mereka terungkap, ketiga anggota tersebut langsung diamankan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.