Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Tewas, Kondisi Mulut dan Hidung Berbusa, Polisi Masih Dalami
Evan Saputra July 26, 2026 09:03 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Seorang pria bernama Sutrimo ditemukan tewas di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).

Saat ditemukan, kondisi korban mengeluarkan busa dari mulut dan hidung.

Sutrimo diduga Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Narasi tersebut sebagaimana yang disampaikan akun medsos Instagram @kementerian_kurangajar

Sebelum ditemukan tewas, Sutrimo disebut sempat menelepon kerabat mengeluh sakit pada 23 Juli 2026 pukul 06.37 WIB.

Saat disusul ke lokasi, korban sudah tidak sadarkan diri.

Baca juga: Sosok Agustianne Marbun Istri Hotman Paris, Dampingi Suami Berobat di Singapura, Profesi Notaris

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut terkait profesi korban saat ini masih proses penyeldikan.

"Masih didalami," ungkapnya kepada wartawan Senin (26/7/2026).

Kombes Budi menerangkan informasi awal, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Korban selanjutnya dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring.

Pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia.

“Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan untuk mendalami informasi dan rangkaian peristiwa tersebut.

Penyelidik kekinian mengumpulkan bahan keterangan serta melakukan klarifikasi terhadap pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut. 

Rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya almarhum, serta informasi lain yang berkaitan juga sedang didalami.

“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” jelasnya.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

"Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut secara proporsional setelah diperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. 

(Bangkapos.com/Tribunnews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.