KARIMUN, TRIBUNBATAM.id – Proses pemakaman UM (30), warga Karimun yang meninggal dunia diduga dianiaya oknum TNI dihadiri langsung Komandan Kodim (Dandim) 0317/TBK Letkol Inf Andit Franata dan Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/6 Batam Letkol CPM Dela Guslapa.
Korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Fastabiqul Khairat, Kecamatan Tebing, Karimun, Sabtu (25/7/2026) sore.
Kehadiran Dandim 0317/TBK serta Dandenpom I/6 Batam tersebut merupakan bentuk kepedulian, sekaligus memastikan prosesi pemakaman berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Proses pemakaman dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dan dihadiri keluarga, tokoh masyarakat, serta warga yang memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.
Jenazah UM (30) secara khusus dipikul langsung oleh Anggota TNI AD untuk diantarkan ke tempat peristirahatan terakhirnya.
Dandim 0317/TBK Letkol Inf Andit Franata mengatakan, kehadiran aparat TNI di lokasi merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat, sekaligus komitmen menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
"Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian pemakaman berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh penghormatan kepada almarhum. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta memberikan kepercayaan kepada aparat yang berwenang agar setiap proses dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Andit Franata.
Sementara itu, Dandenpom I/6 Batam Letkol CPM Dela Guslapa P. menegaskan, pihaknya berkomitmen menangani perkara yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI secara profesional dan transparan.
"Kami memastikan setiap proses hukum akan dilaksanakan secara objektif sesuai aturan yang berlaku. Apabila terbukti terdapat pelanggaran, penanganannya akan dilakukan secara tegas dan akuntabel," tegasnya.
Selama proses pemakaman, aparat melakukan pengamanan di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai, situasi di sekitar TPU Fastabiqul Khairat dilaporkan tetap aman dan kondusif.
Sinergi antara aparat keamanan, keluarga, tokoh masyarakat, dan warga diharapkan dapat terus menjaga situasi tetap tenang serta memberikan ruang bagi proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (TribunBatam.id/Fairozzamani)