Diduga Peras 10 Anak Selama 3 Tahun hingga Jutaan Rupiah, Pria di Bintan Timur Ditangkap Polisi
Dewi Haryati July 26, 2026 10:07 PM

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Dugaan tindak pidana pemerasan di wilayah Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terendus Polsek Bintan Timur. 

Seorang pria bernama As alias Pi diamankan polisi dalam kasus tersebut, Sabtu (25/7/2026).

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/VI/2026/SPKT/Polsek Bintan Timur/Polres Bintan/Polda Kepri tanggal 24 Juni 2026.

Dari hasil penyidikan, diketahui dugaan pemerasan tersebut terjadi dalam kurun waktu Juni 2023 hingga Juni 2026 di Jalan Hakim Lekop, RT 002/RW 001, Desa Mantang Lama, Kecamatan Mantang.

Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana melalui Kasihumas Polres Bintan AKP H.P Bako menyampaikan, korban dalam perkara ini berjumlah 10 orang anak yang berusia antara 11 hingga 15 tahun.

Jumlahnya bervariasi, mulai dari puluhan hingga jutaan rupiah. 

Berdasarkan pemeriksaan terhadap para korban, saksi-saksi, serta didukung keterangan ahli dan alat bukti yang sah, penyidik menetapkan As sebagai tersangka.

Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di Desa Mantang Besar, polisi melakukan penangkapan.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," kata Bako, Minggu (26/7/2026).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa surat pernyataan/perjanjian, hasil asesmen terhadap 10 korban anak, sebuah dompet berwarna hitam, serta satu unit telepon genggam.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 482 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai tindak pidana pemerasan.

Saat ini penyidik Polsek Bintan Timur masih melanjutkan proses hukum, termasuk pemberkasan perkara, penyitaan barang bukti, penahanan pelaku.

"Penyidik Polsek Bintan Timur tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut," kata Bako. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.