Dikepung Warga, Dua Pencuri di Kelurahan Pasar Bawah Lahat Tak Berkutik, Sempat Naik ke Atap Rumah
tarso romli July 26, 2026 11:27 PM

 

Baca juga: Pencuri 700 Kg Jeruk di Ogan Ilir Ditangkap, Uang Hasil Curian Dipakai Judi Online


SRIPOKU.COM, LAHAT — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Lahat. Tim Opsnal Satreskrim Polres Lahat mengamankan dua terduga pelaku sesaat setelah aksi mereka diketahui oleh pemilik rumah dan warga sekitar.

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Ridho Pramdani, S.Pd., S.H., melalui Kasi Humas AKP Mastoni, S.E., mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 07.25 WIB di Gang Pelita, Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua terduga pelaku yang berinisial R dan B.A. masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat pagar dan melalui pintu belakang yang tidak terkunci.

Setelah berhasil masuk, keduanya mengumpulkan sejumlah barang berharga milik korban, seperti lima set gorden, kabel instalasi listrik, serta dua batang besi yang hendak dibawa kabur.

"Namun, aksi kedua terduga pelaku diketahui ketika pemilik rumah datang dan mendapati mereka berada di lantai dua rumah. Mengetahui keberadaan pelaku, korban meminta pertolongan warga sehingga kedua terduga pelaku sempat diamankan oleh masyarakat sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas kepolisian," ujar AKP Mastoni, Minggu (26/7/2026).

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lahat segera mendatangi lokasi kejadian. Mengetahui kedatangan petugas dan warga, kedua pelaku sempat berupaya melarikan diri dengan cara naik ke atas atap rumah.

Berkat kesigapan warga yang dibantu oleh anggota kepolisian yang mengepung lokasi, pelarian pelaku berhasil digagalkan dan keduanya langsung dibekuk.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Lahat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp3.000.000.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 16 lilitan kabel instalasi listrik, lima set gorden jendela, dan dua batang besi.

Baca juga: Breaking News: Pergoki Pencuri Durian, Oknum Pegawai Lapas Tembak Pria di Lubuklinggau

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan maupun ketika sedang beristirahat. Polres Lahat juga mengajak masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian," imbaunya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.