OGOD Jadi Ujian Besar Pemkab Klungkung Bali, Kejar Retribusi Pariwisata Rp132 Miliar
Putu Dewi Adi Damayanthi July 26, 2026 08:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pemerintah Kabupaten Klungkung akan mulai menerapkan sistem One Gate One Destination (OGOD) pada Agustus 2026 sebagai strategi baru mengoptimalkan penerimaan retribusi pariwisata. 

Melalui kebijakan tersebut, Pemkab membidik pendapatan sektor pariwisata hingga Rp132 miliar pada tahun ini.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, Gusti Agung Gde Putra Mahajaya menegaskan, pihaknya tetap optimistis target tersebut dapat dicapai meski kondisi industri pariwisata sedang menghadapi berbagai tantangan.

"Sebagai OPD pelaksana, apa pun kondisinya kami harus optimistis target itu bisa tercapai melalui skema OGOD," kata Mahajaya, Minggu 26 Juli 2026.

Baca juga: Bali dan Hierarki Pariwisata: Jangan Biarkan WNI Menjadi Tamu di Negeri Sendiri

Optimisme itu muncul di tengah perlambatan pertumbuhan kunjungan wisatawan ke Bali, termasuk Nusa Penida, yang dipengaruhi berbagai faktor seperti kondisi ekonomi global, konflik geopolitik, mahalnya harga tiket pesawat, hingga isu lingkungan dan kemacetan.

Melalui skema OGOD, pemerintah berharap seluruh wisatawan yang datang ke Nusa Penida dapat tercatat dengan lebih baik sehingga potensi penerimaan daerah bisa dioptimalkan.

Dalam mekanisme baru tersebut, wisatawan mancanegara dikenakan dua jenis retribusi. 

Saat memasuki kawasan Nusa Penida dan Nusa Lembongan, wisatawan membayar retribusi sebesar Rp25.000 untuk dewasa dan Rp15.000 bagi anak-anak. 

Selanjutnya, ketika memasuki objek wisata, mereka kembali dikenakan tarif yang sama.

Sementara itu, wisatawan domestik hanya dikenakan retribusi saat memasuki objek wisata. 

Skema ini berbeda dengan sistem sebelumnya yang hanya menerapkan satu kali pungutan retribusi kawasan bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Target retribusi sebesar Rp132 miliar dinilai tidak mudah dicapai. 

Selain waktu penerapan yang hanya menyisakan sekitar empat bulan hingga akhir tahun, capaian retribusi dalam dua tahun terakhir juga menunjukkan fluktuasi.

Pada 2024, target Rp31 miliar berhasil terlampaui dengan realisasi Rp32 miliar. 

Namun pada 2025, penerimaan retribusi justru anjlok. Dari target Rp93 miliar, realisasinya hanya sekitar Rp30 miliar.

Data kunjungan wisatawan juga menunjukkan tren penurunan. 

Berdasarkan manifest Januari-Mei 2026, jumlah kunjungan ke Nusa Penida mencapai 532.782 orang atau berkurang 144.932 wisatawan dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 677.174 orang.

Mahajaya mengatakan, pihaknya kini fokus menuntaskan berbagai persiapan menjelang implementasi OGOD. 

Pembangunan pos retribusi dan fasilitas pendukung terus dipercepat di enam destinasi yang akan menerapkan sistem tersebut, yakni Angel's Billabong, Broken Beach, Crystal Bay, Bukit Teletubbies, Pantai Kelingking, dan Bukit Molenteng.

Menurutnya, hanya pos retribusi di Pantai Kelingking yang masih dalam tahap persiapan dan dijadwalkan mulai dibangun pada Agustus.

Ia menambahkan, pengelolaan operasional di masing-masing destinasi sepenuhnya akan dilaksanakan oleh desa adat, termasuk penyediaan petugas pemungut retribusi, pengamanan kawasan, balawista, serta petugas kebersihan.

Sebelum kebijakan diterapkan, Dinas Pariwisata juga akan menggelar sosialisasi kepada perbekel, bendesa adat, dan pelaku pariwisata di Nusa Penida pada Kamis 30 Juli 2026.

Sebelumnya, Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin rapat koordinasi bersama Dinas Pariwisata dan Dinas PUPRPKP pada Jumat 24 Juli 2026. 

Pertemuan tersebut membahas langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui pembenahan tata kelola, pengawasan, dan efektivitas pemungutan retribusi di kawasan wisata.(mit)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.