Wiriya Alrahman Segera Purna Tugas, Erfin Fahrurrazi Dikabarkan Jadi Plt Sekda Medan
Ayu Prasandi July 26, 2026 08:10 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, akan memasuki masa purna tugas pada 1 Agustus 2026.

Menjelang masa pensiunnya, Wiriya dikabarkan mulai mengemasi barang-barang dari ruang kerjanya di lantai dua Balai Kota Medan, Minggu (26/7/2026). 

Sementara itu, nama Kepala Inspektorat Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, mencuat sebagai kandidat Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Medan.

Informasi yang dihimpun, proses pengisian jabatan definitif Sekda Medan akan dilakukan setelah Wiriya resmi memasuki masa pensiun.

Wiriya diketahui menjabat sebagai Sekda Kota Medan sejak 15 Oktober 2018.

Dan telah memasuki Masa pensiun karena usia di awal bulan Agustus 2026.

"Iya, betul. Beliau mulai berkemas-kemas. Saya melihat staf-staf beliau ikut membantu untuk memindahkan barang dan dokumen dari ruangan kerja beliau," ujar seorang pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan.

Informasi serupa juga dibenarkan personel Satpol PP yang sehari-hari bertugas di Balai Kota Medan.

"Benar, Bang. Barang-barang dari ruang kerja Pak Sekda sudah mulai diangkati. Beliau kan sudah mau purna tugas," ungkapnya.

Nama Erfin Fahrurrazi Mencuat

Di tengah persiapan pergantian Sekda Medan, nama Kepala Inspektorat Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, mencuat sebagai kandidat Plt Sekda.

"Informasi terakhir, Inspektur Erfin Fahrurrazi yang dipercaya wali kota untuk menjadi Plt Sekda Medan," ujar sumber dari lingkaran dekat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Sumber tersebut menyarankan agar informasi itu dikonfirmasi kepada Kepala BKPSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, atau langsung kepada Wali Kota Medan Rico Waas.

"Cobalah tanya ke Kaban BKPSDM. Kabarnya surat penunjukan Plt Sekda Medan sudah dipersiapkan," ucap sumber tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai kabar itu, Erfin Fahrurrazi justru meminta penjelasan mengenai sumber informasi tersebut.

"Waduh, informasi dari mana itu?" ujar Erfin melalui WhatsApp, Minggu (26/7/2026).

"Saya fokus di tugas yang diamanahkan saat ini saja dulu. Bingung komentar soal Plt ini, khawatir jadi bias persepsi," sambungnya.

Wiriya Pensiun 1 Agustus 2026

Berdasarkan data kepegawaian, Wiriya Alrahman lahir pada 12 Juli 1966.

Ia akan mencapai batas usia pensiun 60 tahun untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Wiriya menggantikan almarhum Syaiful Bahri Lubis sebagai Sekda Kota Medan sejak 15 Oktober 2018.

Sebelum menjabat sebagai sekda, Wiriya pernah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Di antaranya Kepala Dinas Tata Kota, Kepala Dinas Bangunan, Kepala Dinas Pertamanan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, hingga Kepala Bappeda Kota Medan.

Ia juga merupakan alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB).

Sementara itu, Kepala BKPSDM Setdako Medan, Subhan Fajri Harahap, mengaku belum mendapat arahan dari Wali Kota Medan terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai Plt Sekda Medan.

"Belum ada arahan," ucap Subhan singkat melalui WhatsApp, Minggu (26/7/2026).

Ia menyampaikan, masa jabatan Wiriya Alrahman sebagai Sekda Medan masih berlangsung.

"TMT (terhitung mulai tanggal) pensiun Pak Sekda pada 1 Agustus 2026," pungkasnya.

Rico Waas Pastikan Segera Tunjuk Plt Sekda

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Waas memastikan proses pengisian jabatan Sekda Medan segera dilakukan.

Rico menyebut waktu yang tersedia menjelang purnatugas Wiriya Alrahman sangat terbatas sehingga tahapan pengisian jabatan sekda tidak dapat ditunda.

"Pastinya ya, karena waktunya seperti itu. Tenggat waktunya sedikit sekali, jadi harus segera," kata Rico usai melantik 69 pejabat manajerial di Balai Kota. 

Sebelum pejabat definitif ditetapkan, Rico akan menunjuk Plt Sekda untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.

Rico menegaskan, pengisian jabatan Sekda Medan akan dilakukan melalui mekanisme Manajemen Talenta (MT).

Namun, berbeda dengan pengisian jabatan eselon II lainnya, proses seleksi Sekda memiliki tahapan dan persyaratan yang lebih ketat karena posisi tersebut memiliki peran sentral dalam birokrasi pemerintahan daerah.

"Mengingat pengisian sekda ini tidak seperti eselon II (2B) karena punya teknis yang lebih lengkap," ujarnya. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.