TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laut Cina Selatan (LCS) merupakan salah satu titik panas dalam relasi antara China dan negara-negara Asia Tenggara, karena sikap China yang bersikukuh memiliki klaim teritorial atas sebagian perairan ini.
China secara sepihak menyatakan memiliki apa yang mereka sebut sebagai hak mencari ikan secara historis (historical fishing right), konsep hak mencari ikan berdasarkan riwayat sejarah. Hal ini tidak sejalan dan malah bertentangan dengan hukum laut internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).
China sendiri ikut meratifikasi UNCLOS. Namun China tetap bersikeras menekankan kepemilikannya atas sebagian besar perairan Laut China Selatan dengan menarik garis-garis ilegal yang dikenal sebagai sembilan garis putus-putus (nine-dash lines) yang sejak 2023 berkembang menjadi sepuluh garis.
Indonesia sebenarnya tidak memiliki sengketa wilayah dengan China di Laut China Selatan dan selalu menganggap diri sebagai negara yang tidak terlibat dalam sengketa itu (non-claimant state).
Namun dari sisi China, Beijing memiliki klaim atas sebagian wilayah perairan Indonesia di sekitar Perairan Natuna, yakni perairan yang menjadi Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) di dekat Kepulauan Natuna.
Kapal-kapal patroli penjaga pantai China kerap melakukan manuver di perairan ZEE Indonesia, setidaknya sejak 2012 hingga sepuluh tahun berikutnya.
Salah satu contoh terkininya adalah di akhir 2021, ketika kapal Penjaga Pantai China dan kapal survei raksasa Haiyang Dizhi No. 10 memasuki ZEE Indonesia.
Peristiwa itu terjadi pada saat Indonesia sedang melakukan pengeboran eksplorasi minyak dan gas di wilayah Blok Tuna di perairan dekat Kepulauan Natuna.
Pada sisi lain, secara faktua perairan di Kepulauan Natuna mengandung kekayaan alam seperti minyak dan gas yang sangat signifikan yang dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran bangsa Indonesia.
Laksamana Muda TNI (Purn) Dr. Surya Wiranto, pengajar di Program Studi Keamanan Maritim Universitas Pertahanan Republik Indonesia (UnHan RI) berpandangan, kedaulatan Indonesia di perairan Natuna tak dapat dikompromikan.
Apalagi menurutnya, kerugian yang ditanggung oleh Indonesia bukan sekadar hasil laut berupa ikan, tetapi juga kekayaan alam di bawah laut yang merupakan milik Indonesia.
“ZEE yang merupakan hak berdaulat Indonesia mengandung landas kontinen. Ini yang diperebutkan oleh China, yang mengincar kekayaan dasar laut kita, yaitu minyak bumi,” ungkapnya di seminar berjudul “Aset atau Ancaman? Kompleksitas Laut China Selatan dalam Relasi Indonesia–China,” yang diselenggarakan Forum Sinologi Indonesia, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.
Baca juga: Tak Hanya untuk Pasar Ekspor, Gas Natuna Bakal Mengalir ke Dalam Negeri
Di seminar ini sejumlah pakar berpandangan agar setiap kerja sama dengan pihak asing di ZEE Indonesia di Perairan Natuna dilandasi oleh posisi yang jelas, yaitu pengakuan terhadap kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia di wilayah itu.
Dalam menghadapi China, Surya yang pakar maritim penyandang gelar doktor di bidang hukum laut internasional tersebut menekankan pentingnya Indonesia untuk tetap berpegang pada UNCLOS.
Ia juga menekankan arti putusan arbitrase internasional tahun 2016 yang telah menggugurkan klaim China atas sebagian besar perairan Laut China Selatan.
Surya menekankan China juga mengincar kekayaan bawah laut Indonesia. Karena itu Indonesia harus waspada.
Surya mengingatkan, tahun 2016 KRI Imam Bonjol 383 pernah menembak kapal ikan China karena pelanggaran kedaulatan di perairan Natuna. Insiden tersebut terjadi pada 1 Juni 2016.
"Penembakan ini sebagai pesan Indonesia kepada China, jangan main-main dengan Indonesia soal kedaulatan. Enam hari setelah peristiwa itu, Presiden Jokowi berkunjung ke Natuna pada 23 Juni 2016," ujar Surya.
Di atas kapal perang KRI Imam Bonjol-383 yang berlayar di perairan Natuna Jokowi menggelar rapat terbatas tingkat tinggi bersama Panglima TNI, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, serta para kepala staf angkatan untuk menegaskan kedaulatan wilayah RI.
Karena itu Surya menekankan, agar Indonesia memiliki sikap konsisten atas Laut China Selatan. "Jika tidak, akan banyak sekali kekayaan alam kita akan hilang," tegasnya.
Keputusan arbitrase 2016 mengenai Laut China Selatan sangat penting karena menolak nine-dash line Tiongkok, memperjelas status hukum maritim berdasarkan UNCLOS, dan memperkuat dasar hukum bagi negara-negara kawasan.
"China tidak mau membahas perbatasan wilayah secara multilateral sekaligus dengan beberapa negara ASEAN, tapi hanya bilateral dengan masing-masing negara yang berkepentingan," kata dia.
Baca juga: Masukan Akademisi dan Praktisi Terhadap Penyusunan Kode Etik Perilaku di Laut China Selatan
"Pemerintah kita kalau sampai salah menyusun joint statement untuk area yang dipersoalkan RI dengan China, itu bisa membuat kita lemah."
"Itu tidak boleh terjadi karena itu sama saja menggadaikan perairan Natuna," tegasnya.
“Masalah hukum, kedaulatan dan hak berdaulatan kita harus kita tegakan di sana,” ungkap Surya Wiranto terkait klaim China di ZEE Indonesia di Kepulauan Natuna.
Ia mengajak bangsa Indonesia mengingat kembali pesan almarhum Jenderal besar Soedirman yang menekankan agar jangan sampai satu jengkal pun tanah Indonesia diambil oleh musuh.
“Harus kita rebut kembali,” kata Laksamana Surya Wiranto.
Ia juga mengajak bangsa Indonesia untuk menaruh perhatian serius pada situasi di Kepulauan Natuna. “Kepentingan nasional Indonesia ada di sana."
Dr Klaus Heinrich Raditio, pemerhati China yang mengajar politik Tiongkok di Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara yang juga jadi pembicara di seminar ini menilai,pendekatan Presiden Prabowo terkait Laut China Selatan, khususnya klaim atas ZEE Indonesia di Perairan Natuna, berbeda dari para presiden pendahulunya.
“Presiden Prabowo cenderung memandang perairan Natuna sebagai potensi kerja sama ekonomi yang pragmatis,” kata doktor tamatan Universitas Sydney, Australia, tersebut.
Dr Klaus Heinrich Raditio menunjukkan contoh dari pernyataan bersama Presiden Prabowo dan Presiden China Xi Jinping di akhir 2024 yang kemudian mengundang kontroversi di dalam negeri.
Namun demikian, Klaus berpandangan bahwa pernyataan bersama tersebut bersifat terbuka dan tidak membuat Indonesia kompromi terhadap kedaulatan Indonesia di perairan Kepulauan Natuna.
Berdasarkan pengamatannya, Klaus menemukan bahwa elite pemerintah Indonesia menginginkan setiap kerja sama di ZEE Indonesia di Kepulauan Natuna harus diawali dengan adanya pengakuan yang jelas dari pihak mitra bahwa wilayah itu merupakan hak berdaulat maritim Indonesia.
Baca juga: China Diam-diam Bangun Pangkalan Militer di Laut China Selatan
Klaus tampaknya memiliki pandangan yang senada dengan elite pemerintahan yang ia amati.
"Natuna didorong menjadi kerjasama ekonomi ketimbang isu keamanan. BUMN Rusia dilaporkan akan nengeksplorasi gas alam di Natuna yang masuk dalam ZEE Indonesia. Area ini pernah diklaim China karena di 2021 China pernah mengajukan komplain kepada Indonesia," sebutnya.
Dia mengatakan, keputusan Indonesia memberikan kepada perusahaan Rusia menunjukkan bahwa joint statement RI-China itu bersifat terbuka, bisa dikerjasamakan dengan negara lain.
Blok Natuna ini juga berada di 14 kilometer dari lepas pantai Vietnam.
Dia menjelaskan, China menggunakan 3 pendekatan terhgdap negara pantai, yakni geografi, hukum internasional dan teknologi asimetris. China juga menerapkan politik Sea Denial.
Kepemimpinan Indonesia di ASEAN di 2023 berhasul memfinalisasi code of conduct di Laut China Selatan.
"Yang jadi pertanyaaan di mana posisi Unclos dalam Code of Conduct itu, juga masalah impelentasi dan kekuatan pendukung dari Code Of Conduct ini?"
"Kita jangan mau dtekan pihak lain bahwa laut Natuna itu adalah hak kita. Zona eksklusif Indonesia seharusnya dipakai untuk ekonomi. Kita juga harus ada pengakuan dari pihak lain tentang kepemilikan Indonsia atas Laut Natuna sebelum kita melakukan kesepakatan kerjasama dengan negara lain," tegasnya.
Kepala Pusat Kajian Maritim Sekolah Staf dan Komando TNI AL (Kapusjianmar Seskoal), Laksamana Pertama TNI Salim, S.E., M.Phil., M.Tr.Opsla, juga berpendapat, sikap Prabowo beda dari para presiden RI sebelumnya soal Natuna.
"Di masa pemerintahan Jokowi, sikap Pemerintah RI cukup tegas. Di pemerintahan sekarang cenderng dipandang tidak konsisten oleh pihak lain ketika membuka peluang membuka kerjasama," ungkapnya.
Pusat Kajian Maritim Sekolah Staf dan Komando TNI AL saat ini sedang menyusun draft sikap politik RI atas perairan di seluruh wilayah kedaulatannya.
"Kita akan susun ocean policy bekerja sama dengan perguruan tinggi di Indonesia. Sejak Indonesia Merdeka kita tidak punya ocean policy," kata dia.
Direktur Eksekutif Center for Diplomasi Jakarta, PLE Priatna, S.I.P., M.A, pembicara lainnya di seminar ini menekankan, kekayaan alam ini berpotensi hilang dan mengakibatkan kerugian Indonesia hingga 4 triliun rupiah lebih setiap tahunnya.
Dia mengatakan, ketegangan yang disebabkan oleh upaya China mengimplementasikan sembilan garis putus-putusnya itu menempatkan negara-negara Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dalam posisi sulit.
Meski Indonesia tidak memiliki klaim di wilayah itu, Ple mengingatkan, Indonesia turut berpotensi dirugikan akibat klaim sembilan garis putus-putus China.
Ple juga mengingatkan agar Indonesia tidak larut dalam kancah ketegangan antara negara-negara besar, tetapi tetap pada upaya memaksimalkan keuntungan ekonomi, salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan meminta kompensasi pada China atas kerugian yang sudah dialami Indonesia akibat pencarian ikan ilegal oleh nelayan-nelayan mereka.
“Baik Indonesia maupun ASEAN belum menemukan sebuah formula kompensasi, misalnya kompensasi atas kerugian yang terjadi di pengelolaan ikan! Ini kita bisa usulkan, kita gedor cina,” tutur mantan Wakil Duta Besar Indonesia di Beijing itu.
Dia menekankan, kemampuan ASEAN untuk menggedor Cina perlu ditingkatkan. “Bikin basket tarif reference, kalau ada kerugian kompensasi-nya seperti apa… beranikah Indonesia dan ASEAN?” ujar Ple yang juga mantan diplomat senior dan pernah menjadi Wakil Duta Besar Indonesia di Tokyo ini.
Ple berpandangan jika mengedepankan kepentingan ekonomi, kerja sama dengan China di wilayah Natuna dapat dilakukan, asal formula kompromi yang solutif berhasil ditemukan.
Untuk mempertahankan kepentingan dan kedaulatan Indonesia atas perairan tersebut, Laksamana Surya Wiranto mengusulkan agar Indonesia memperkuat kehadiran dan penegakan hukum di laut.
Dia juga mendorong pemerintah segera modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) maritim, memperkuat koordinasi efektif antara TNI AL, Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan kementerian atau lembaga terkait, serta memperkuat kemitraan keamanan dan ekonomi dengan negara-negara lain secara seimbang.
Kepala Pusat Kajian Maritim Sekolah Staf dan Komando TNI AL (Kapusjianmar Seskoal), Laksamana Pertama TNI Salim, S.E., M.Phil., M.Tr.Opsla menegaskan, Laut China Selatan bukan sekadar ancaman atau aset, tetapi keduanya sekaligus, tergantung bagaimana negara mengelolanya.
“Laut China Selatan adalah jalur perdagangan strategis dunia, sumber perikanan, cadangan energi, serta ruang penting bagi diplomasi dan ekonomi maritim Indonesia,” ungkapnya.
Dia menekankan, stabilitas kawasan akan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional dan mewujudkan visi Indonesia sebagai poros maritim.
Laksma Salim juga menegaskan ancaman yang perlu diwaspadai di Laut China Selatan, termasuk di ZEE Indonesia sekitar perairan Natuna yakni, hadirnya rivalitas kekuatan besar di perairan itu, masih adanya sengketa klaim maritim, aktivitas ilegal di laut serta potensi pelanggaran terhadap hak berdaulat Indonesia di sekitar Laut Natuna Utara.
Menurutnya, Indonesia harus mengelola ancaman dan tantangan di atas dengan strategi yang kuat, demi mempertahankan kendali atas kepentingan nasionalnya.
“Laut China Selatan bukan ancaman karena letaknya, melainkan dapat menjadi ancaman apabila Indonesia lemah dalam menjaga kedaulatan, menegakkan hukum laut, dan membangun kekuatan maritim,” ungkapnya.
“Sebaliknya, dengan kepemimpinan yang visioner, Laut Cina Selatan adalah aset geopolitik terbesar Indonesia di abad ke-21,” kata Laksma Salim.
Ketua FSI yang juga dosen Magister Ilmu Komunikasi UPH, Johanes Herlijanto, beranggapan bahwa Isu Laut Cina Selatan masih akan merupakan salah satu duri dalam hubungan Cina dan negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia.
Duri ini akan tetap hadir selama Cina bersikeras hanya kebenaran versi Cina saja yang patut dipertahankan. Dalam konteks Indonesia, duri itu berpotensi tetap ada sebagai konsekuensi dari klaim Cina terhadap sebagian ZEE Indonesia di sana.
Klaim yang terus dipertahankan oleh Cina ini harus menjadi perhatian Indonesia bila ingin mengupayakan kerja sama dengan Cina di wilayah itu.
Dia sependapat dengan Dr Klaus Heinrich Raditio yang berpandangan bahwa setiap kerja sama harus didasarkan atas pengakuan terhadap kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia perlu mendapat dukungan.
“Apresiasi yang tinggi perlu disampaikan pada elit pemerintah dan pakar yang mempertahankan pandangan yang sangat penting itu,” ujar Johanes Herlianto.
[18.21, 25/7/2026] Job Palar: Ketua FSI yang juga dosen Magister Ilmu Komunikasi UPH, Johanes Herlijanto (kanan) memberi tanggapan terkait seminar berjudul “Aset atau Ancaman? Kompleksitas Laut China Selatan dalam Relasi Indonesia–China,” yang diselenggarakan oleh Forum Sinologi Indonesia, Jakarta 24 Juli 2026 yang lalu. Seminar menghadirkan (dari kiri) Kepala Pusat Kajian Maritim Sekolah Staf dan Komando TNI AL (Kapusjianmar Seskoal), Laksamana Pertama TNI Salim, S.E., M.Phil., M.Tr.Opsla, moderator Sekretaris Umum FSI Muhammad Farid, S.S., M.PA., Direktur Eksekutif Center for Diplomasi Jakarta, PLE Priatna, S.I.P., M.A, pengajar di Program Studi Keamanan Maritim Universitas Pertahanan Republik Indonesia (UnHan RI) Laksamana Muda TNI (Purn) Dr. Surya Wiranto.