TRIBUNWOW.COM - Ketua Militan Gibran Nusantara, Andi Azwan, membantah klaim kubu Roy Suryo yang menyebut Jokowi berulang kali menawarkan RJ dalam kasus tudingan ijazah palsu.
Andi menegaskan tidak ada penawaran damai dari pihak Jokowi dan menjelaskan bahwa prosedur RJ seharusnya diajukan oleh pihak tersangka kepada penyidik, bukan datang dari pelapor.
Menurutnya, Jokowi justru membutuhkan jalur persidangan untuk membuktikan secara terbuka kepada publik bahwa ijazahnya asli.
Baca juga: Khozinudin Tuding Roy Suryo, dr. Tifa, dan Jokowi Pengecut, Sebut Sengaja Hindari Sidang Ijazah
Baca juga: Roy Suryo Disebut Ingin Ikuti Jejak Dokter Tifa, Profesor Hukum: Jaksa akan Cermat Susun Dakwaan
(*)