Sakit Hati Diputus Cinta, Pria Ini Bantai Eks Kekasih dan Kubur Jasad di Kebun Sawit
Noval Andriansyah July 26, 2026 10:19 PM

Tribunlampung.co.id, Ketapang - Rasa sakit hati akibat diputus cinta membuat seorang pria berinisial Y (28) gelap mata. Pria di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, ini tega menghabisi nyawa mantan kekasihnya sendiri, TD (26), secara keji lantaran tak terima hubungan asmara mereka yang telah kandas.

Baca juga: Pria Aniaya Kekasih hingga Alami Luka 12 Jahitan di Kepala, Korban Dituduh Selingkuh

Usai membantai korban, Y merancang skenario dingin untuk menghilangkan jejak kejahatannya. Jasad TD dikuburkan di area perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Manis Mata, sementara sepeda motor milik korban dibuang ke dalam parit dan ditutupi pelepah sawit.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Manis Mata Iptu Meinardus Yudiansyah mengonfirmasi bahwa tabir pembunuhan sadis ini berhasil diungkap setelah jajarannya bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.

“Kasus tersebut berhasil diungkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai barang bukti,” kata Meinardus kepada wartawan pada Sabtu (25/7/2026), dilansir kompas.com.

Berdasarkan hasil penyidikan, petaka ini bermula pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku nekat menemui korban di sebuah pondok di Dusun Batu Leman, Desa Batu Sedau, Kecamatan Manis Mata, untuk membicarakan nasib hubungan mereka.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku belum bisa menerima keputusan korban yang mengakhiri hubungan asmara,” ujar Meinardus.

Kronologis Eksekusi Keji di Kebun Sawit

Usai pertemuannya di subuh hari itu, korban yang bekerja di sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit memilih pergi ngantor menggunakan sepeda motor.

Pelaku sempat pulang ke rumahnya, namun bayang-bayang penolakan korban terus menghantuinya hingga ia beberapa kali nekat menyambangi lokasi kerja TD.

Puncaknya terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku kembali menemui korban dan membujuknya menuju area terpencil di kawasan perkebunan.

Di tempat itulah cekcok adu mulut kembali pecah hingga berujung pada aksi penganiayaan brutal yang merenggut nyawa TD.

"Di tempat itulah terjadi pertengkaran yang berujung pada aksi kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Meinardus.

Melihat korban sudah tak bernyawa, Y panik dan berusaha memutar otak untuk menyembunyikan kejahatannya.

Dari hasil olah TKP, pelaku sempat memindahkan jenazah ke beberapa titik, membersihkan tubuh korban dari bercak darah, hingga menguburkan jasad TD di area kebun sawit di Desa Seguling.

Tak hanya itu, barang-barang pribadi milik korban ikut disembunyikan, dan sepeda motor korban ditenggelamkan ke dalam parit.

Barang Bukti Diamankan dan Pelaku Dijebloskan ke Sel

Dalam pengungkapan kasus ini, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti penting yang digunakan pelaku untuk mengeksekusi dan mengubur korban, di antaranya tali, karung, pakaian, tas milik korban, papan kayu, sejumlah peralatan, hingga satu unit sepeda motor.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah membunuh korban karena sakit hati dan kecewa setelah hubungan asmara mereka berakhir,” tegas Meinardus.

Saat ini tersangka Y sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Ketapang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Sementara itu, jenazah korban dievakuasi ke RSUD dr. Agoesdjam Ketapang guna menjalani proses visum et repertum dan autopsi forensik.

Polisi memastikan berkas perkara terus dilangkapi agar seluruh rangkaian tindak pidana ini terang benderang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.