TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung- Pengaruh Inflasi, Nilai Tukar Bank Indonesia, dan Nilai Tukar Terhadap Dana Pihak Ketiga di Bank Komersial Syariah: Konteks Strategi Bisnis.
Tulisan ini merupakan sebuah karya ilmiah yang ditulis oleh Heni Noviarita, Guru Besar Universitas Islam Negeri Radin Intan Lampung 2026.
Penelitian ini menjelaskan pengaruh inflasi, suku bunga Bank Indonesia (BI), dan nilai tukar rupiah terhadap dana pihak ketiga (DPK) bank umum syariah (BUS) di Indonesia.
Penelitian ini sebelumnya dilakukan oleh Ratri dan Munawar (2022) serta Mismiwati (2024), menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif.
Penelitian ini berfokus pada lima BUS yang mengalami pertumbuhan pesat dan memiliki standar aset yang paling meningkat.
Data dianalisis menggunakan data sekunder dari laporan keuangan bank tahun 2018 hingga 2023, dianalisis menggunakan regresi data panel di EViews 12.
Hasil penelitian menunjukkan inflasi memiliki pengaruh positif terhadap simpanan di BUS, sedangkan suku bunga BI memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap simpanan di BUS.
Pada saat yang sama, nilai tukar berfluktuasi secara signifikan, menguntungkan BUS.
Fluktuasi nilai tukar yang ada disebabkan oleh inflasi dan bukan nilai BI, secara signifikan memberikan pengaruhterhadap pertumbuhan DPK.
Suku bunga BI merupakan variabel yang paling berpengaruh terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK).
Kata kunci: Inflasi, Suku Bunga BI, Nilai Tukar, BUS, DPK, Indonesia
Studi tentang inflasi masih merupakan fenomena yang menarik di bidang ekonomi (Abel dkk., 2025; Binetti dkk., 2024; Ramallari & Merko, 2023; Tjandrasa dkk., 2025). Ferreira dkk. (2025).
Mereka menyatakan bahwa inflasi merupakan topik penting dalam perdebatan akademis di kalangan ekonom, yang terbagi menjadi dua pandangan utama.
Pertama, mereka yang memandang inflasi sebagai titik balik penting dan memperingatkan risiko tingkat inflasi yang terus tinggi.
Kedua, mereka berpendapat bahwa lonjakan inflasi akan bersifat sementara, sehingga dampaknya pun akan bersifat sementara.
Pada skala global, instrumen inflasi sebagai variabel dalam studi pertumbuhan dilakukan oleh Alemu (2025), sebuah studi di Ethiopia dari tahun 1980 hingga 2022.
Ia menemukan bahwa pembangunan ekonomi dan depresiasi mata uang berhubungan langsung dengan inflasi.
Namun, pengangguran merugikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Abel dkk. (2025) studi terhadap lima negara Komunitas Pembangunan Afrika Selatan (SADC) untuk periode 2010–2024 menemukan bahwa inflasi, kebijakan moneter, dan aktivitas ekonomi memengaruhi nilai tukar melalui saluran langsung dan tidak langsung.
Awdeh dkk. (2024) meneliti 188 bank yang beroperasi di 14 negara ekonomi Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA) dari tahun 1999 hingga 2021.
Ditemukan bahwa stabilitas keuangan bank dipertahankan dengan secara ketat memeriksa interaksi antara inflasi dan variabel kualitas bank, tingkat kapitalisasi, penyangga likuiditas, kekuatan pasar, kepemilikan asing, dan stabilitas politik.
Bilalli dkk. (2024) meneliti 38 negara anggota Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) dari tahun 2002 hingga 2021, dan menemukan bahwa inflasi dan variabel sektor keuangan utama.
Menunjukkan bahwa tingkat inflasi yang lebih tinggi memiliki korelasi negatif dengan kinerja sektor keuangan.
Penelitian skala regional, termasuk Tjandrasa dkk. (2025), menemukan dari tahun 2014 hingga 2022 di Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand, bahwa tingkat inflasi telah memengaruhi produk domestik bruto dan indeks pasar saham.
Hidayatulloh dkk. (2025) menemukan bahwa suku bunga yang lebih tinggi mengurangi jumlah pinjaman bank, sehingga menurunkan keuntungan dan ekuitas di Indonesia.
Ratri dan Munawar (2022) menunjukkan bahwa suku bunga Bank Indonesia (BI) memiliki pengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap inflasi jangka pendek, sedangkan memiliki pengaruh positif dalam jangka panjang.
Mismiwati dkk. (2024) menganalisis periode 2018–2022 dan menunjukkan bahwa inflasi dan suku bunga BI sebagian mempengaruhi dana pihak ketiga (DPK), dan bahwa DPK juga sebagian dipengaruhi oleh nilai tukar dan suku bunga ekuivalen.
Sementara itu, suku bunga ekuivalen dapat bertindak sebagai mediator dalam menghubungkan pengaruh inflasi, nilai tukar, dan suku bunga BI terhadap DPK.
Sondakh dkk. (2021) melakukan penelitian di Indonesia selama 2014–2017, menunjukkan bahwa DPK dan risiko kredit tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap profitabilitas, dan beberapa risiko kredit juga memiliki pengaruh buruk yang substansial.
Dan untuk menganalisis pengaruh kombinasi suku bunga BI dan inflasi terhadap DPK di BUS di Indonesia.
3.1. Pendekatan dan sampel penelitian
Menggunakan pendekatan kuantitatif, penelitian ini mengkaji inflasi, suku bunga BI, nilai tukar, dan DPK dari beberapa BUS di Indonesia dari tahun 2018 hingga 2023.
Penelitian ini menggunakan metode pengambilan sampel bertujuan berdasarkan kriteria tertentu:
1. BUS yang terdaftar dan diawasi oleh
Otoritas Jasa Keuangan, OJK.
2. Menerbitkan laporan keuangan lengkap dan teraudit selama periode penelitian 2018–2023.
3. Termasuk dalam kategori aset tertinggi berdasarkan statistik perbankan syariah di OJK.
4. Mempertahankan data DPK lengkap secara konsisten tanpa kehilangan data.
5. Beroperasi secara berkelanjutan selama periode 2018–2023 tanpa mengalami merger atau akuisisi.
Berdasarkan lima kriteria tersebut, lima BUS dipilih sebagai sampel, yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Aceh Syariah, BTPN Syariah, Bank Mega Syariah, dan Bank Panin Dubai Syariah.
Meskipun Bank Syariah Indonesia (BSI) termasuk dalam 5 besar aset nasional BUS, namun tidak termasuk dalam sampel.
Karena BSI merupakan bank hasil merger baru dari BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri pada tahun 2020.
Bank ini sedang menjalani fase konsolidasi dan transisi, menunjukkan efek outlier dengan total aset mencapai 83,7 persen, yang akan menyebabkan bias dalam estimasi, serta tidak adanya data historis yang sebanding.
Sampel dipilih dari bank komersial syariah juga karena mereka memiliki laporan keuangan yang memenuhi standar aset tertinggi yang berlaku pada periode penelitian, 2018–2023.
Terdapat dua bank komersial syariah dengan aset signifikan, yaitu BSI (IDR 305,7 triliun), yang menempati peringkat pertama, dan Bank Riau Kepri Syariah (IDR 31,3 triliun) sebagai yang terbesar ketiga.
Namun, kedua bank tersebut tidak dimasukkan sebagai sampel penelitian karena laporan BSI baru berjalan sejak tahun 2021.
Sedangkan Bank Riau Kepri Syariah baru mulai beralih dari bank komersial konvensional dan beroperasi secara Syariah pada tahun 2022.
Sumber data menggunakan data sekunder dari OJK, Bank Indonesia, dan seluruh BUS yang menjadi sampel.
Studi ini menggunakan data panel, data deret waktu, dan data lintas sektoral.
Analisis menggunakan regresi data panel di EViews 12. Alat analisis EViews 12 digunakan untuk pengujian data guna menyederhanakan hasil pengujian dan menjelaskan variabel penelitian.3.3.
Sumber data menggunakan data sekunder dari OJK,Bank Indonesia, dan seluruh BUS yang menjadi sampel.
Penelitian ini menggunakan data panel, data deret waktu, dan data lintas sektoral.
Analisis menggunakan regresi data panel di EViews 12. Alat analisis EViews 12 digunakan untuk pengujian data guna menyederhanakan hasil pengujian dan menjelaskan variabel penelitian.
Tingkat inflasi diukur berdasarkan indeks harga konsumen (PPN) tahunan (tahun-ke-tahun, YoY), yang diperoleh dari situs web Bank Indonesia menggunakan rumus berikut (PPN dari12 bulan sebelumnya.
Sebelum melakukan uji regresi data panel, dilakukan proses pemilihan model yang terdiri dari uji Chow, uji Hausman, dan uji pengali Lagrange (LM), untuk memastikan bahwa model penelitian yang dipilih sesuai dengan penelitian (Sekaran & Bougie, 2013).
Model dan persamaan perhitungannya adalah:
???? = ???? + ????1????1 + ????2????2 + ????3????3 + ????
????ℎ???????????? ???????????????????? ???????????????? = ???? + ????1???????????????????????????????????? + ????2???????? ???????????????? + ????3????????????ℎ???????????????? ???????????????? + e
DPK adalah total dana yang dikumpulkan oleh BUS dari masyarakat dalam rekening giro wadî’ah, tabungan mudâraba, dan deposito mudâraba. Indikator DPK dihitung menggunakan:
Suku bunga BI adalah suku bunga kebijakan yang mencerminkan kebijakan moneter Bank Indonesia yang bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
Data suku bunga BI berasal dari situs web Bank Indonesia dan diukur dalam persentase per tahun ( persen ).
Kurs tukar rupiah terhadap dolar AS menunjukkan jumlah rupiah Indonesia yang dibutuhkan untuk membeli dollar US
4.1. Pengaruh Inflasi terhadap Dana Pihak Ketiga
Regresi uji-t (Tabel 4) menunjukkan koefisien regresi variabel inflasi adalah 45,41796, dengan tanda positif.
Sementara itu, uji signifikansi parsial menunjukkan bahwa nilai p sebesar 0,1789 lebih besar dari 0,05, yang mengindikasikan inflasi tidak mempengaruhi DPK pada lima bank terbesar.
Hasil ini diperkuat oleh nilai t-hitung sebesar 1,381301, yang lebih kecil dari nilai t-tabel sebesar 2,052 pada tingkat kepercayaan 95 persen (α = 0,05), yang mengindikasikan inflasi tidak memiliki dampak positif terhadap DPK.
Berdasarkan asumsi ceteris paribus, hasil ini menunjukkan DPK akan meningkat sebesar 45,41796 sebagai respons terhadap kenaikan inflasi sebesar 1 persen .
Meskipun inflasi mengurangi daya beli masyarakat,mereka masih dapat memenuhi kebutuhan mereka tanpamenggunakan tabungan untuk konsumsi, menurutpenelitian yang didasarkan pada konsep teoritis danbukti empiris.
Ketika masyarakat membutuhkan uang tunai selama inflasi untuk memenuhi kebutuhan mereka, mereka menjual aset mereka dari pada menarik dana dari bank Syariah.
Karena dana tersebut berasal dari kekayaan mereka, yangtermasuk emas dan aset lainnya.
Oleh karena itu, jumlah DPK yang dipegang oleh BUS di Indonesia tidak terpengaruh secara signifikan oleh inflasi tinggi atau rendah selama periode penelitian.
Selain itu, Sebagian orang lebih memilih menabung di bank dan menunda pembelian barang sekunder ketika mereka yakin inflasi telah menaikkan harga.
Sehingga mereka dapat menyimpan uang mereka di bank syariah meskipun inflasi meningkat.
Ini menunjukkan bahwa, terlepas dari fluktuasi inflasi, nasabah bank syariah memandang perbankan syariah sebagai lebih stabil.
Pertumbuhan deposito di BUS dari tahun 2018 hingga 2023, yang stabil dan meningkat, mendukung tren ini.
Meskipun uji menunjukkan hasil yang tidak signifikan, DPK, yang dimiliki oleh BUS, tetap diuntungkan dari inflasi.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang juga menemukan bahwa DPK dipengaruhi secara positif oleh variabel inflasi.
Namun, beberapa penelitian melaporkan hasil yang berbeda, yaitu Sugiharti dkk. (2021), yang tidak menemukan bukti adanya dampak variabel inflasi terhadap pertumbuhan DPK.
Secara umum, DPK terpengaruh oleh tingkat inflasi yang tinggi karena dapat mengurangi DPK dan daya beli masyarakat.
Pendapatan mereka terbatas pada kebutuhan sehari-hari, sehingga menabung menjadi lebih sulit.
Masyarakat akan kurang termotivasi untuk menabung karena fenomena ini, sehingga memperlambat pertumbuhan dana bank yang bersumber dari masyarakat.
Meskipun demikian, temuan menunjukkan bahwa dalam lingkungan inflasi tinggi, bank akan menaikkan suku bunga deposito untuk menjaga likuiditas, sehingga mencegah nasabah menarik uang mereka.
Akibatnya, jumlah DPK yang terkumpul meningkat. Analisis menemukan bahwa koefisien variabel inflasi bernilai positif, menunjukkan bahwa inflasi yang lebih tinggi meningkatkan dana bank syariah, dan mereka harus lebih akomodatif jika inflasi meningkat.
Koefisien regresi untuk variabel suku bunga BI adalah -77,52329. Berdasarkan hasil regresi, pengaruh variabel ini terhadap DPKuntuk BUS signifikan menurut uji signifikansi parsial.
Nilai t-hitung variabel inflasi(-1,818707) lebih kecil dari nilai t-tabel sebesar 2,052 padatingkat kepercayaan 95 persen (α = 0,05), menunjukkan bahwa DPKberpengaruh negatif dan signifikan oleh suku bunga BI.
Dengan demikian, dengan asumsi ceteris paribus, kenaikan suku bunga BI sebesar 1 % akan menghasilkan kenaikan DPK sebesar 1 % .
Sebaliknya, penurunan suku bunga BI rata-rata dapat mengakibatkan penurunan DPK.
Uji t pada Tabel 4 menunjukkan nilai p sebesar 0,0805, yang lebih besar dari 0,05, dan koefisien sebesar-77,52329 dapat diinterpretasikan sebagai tingkat BI yang tidak merugikan DPK di lima BUS.
Selain itu, tingkat BI sebesar -1,818707 kurang dari nilai tabel t sebesar 2,052 pada tingkat kepercayaan 95 % , semakin memperkuat bahwa tingkat BI tidak mempengaruhi DPK.
Temuan ini sejalan dengan temuan Nofinawati (2018), yang menemukan DPK BUS dipengaruhi secara negatif olehtingkat bunga BI.
Hasil penelitian oleh Rahman dan Setiawansi (2021) juga menunjukkan variabel inflasi memiliki hubungan positif dan tidak signifikan dengan DPK di BUS di Indonesia.
Studi oleh Kusumaningrumet al. (2021) tidak sejalan dengan, atau tidak mendukung, temuan penelitian ini, karena tidak menemukan bukti adanya hubungan antara variabel tingkat BI dan pertumbuhan DPK di BUS.
Ketika kondisi nilai t-hitung mengarah ke negatif, tingkat BI dan DPK memiliki hubungan timbal balik hubungan.
Hasil ini menunjukkan bahwa DPK akan meningkat secara proporsional terhadap persentase BI yang lebih tinggi dan lebih rendah.
Regresi uji-t menunjukkan koefisien regresi variabel nilai tukar, 4,072699, bernilai positif. Uji signifikansi parsial menunjukkan nilai p sebesar 0,0003, yang kurang dari 0,05, menunjukkan bahwa nilai tukar secara statistik memengaruhi DPK sebesar lima BUS.
Nilai t-hitung sebesar 4,184230 untuk variabel nilai tukar, yang melebihi nilai t-tabel sebesar 2,052 pada tingkat kepercayaan 95 % (α = 0,05), menunjukkan bahwa nilai tukar memiliki dampak positif dan substansial terhadap DPK.
Akibatnya, dengan asumsi ceteris paribus, peningkatan nilai tukar sebesar 1 % akan meningkatkan DPK sebesar 7,26 % .
Kenaikan suku bunga, yang dikenal sebagai suku bunga BI di bank syariah, akan terjadi ketika dolar menguat, sebagaimana dibuktikan oleh nilai tukar DPK yang menguntungkan dan signifikan.
Hasil ini mungkin terjadi karena masyarakat memilih untuk menabung daripada membelanjakan uang mereka di bank syariah ketika nilai dolar meningkat.
Oleh karena itu, nasabah akan terus menabung atau menyetor uang tunai di bank syariah meskipun nilai tukar relatif tidak stabil.
Hasil ini menunjukkan bahwa, meskipun nilai tukar rupiah terhadap dolar menguat, masyarakat tetap lebih memilih menabung atau mempercayakan uang mereka kepada bank syariah.
Penelitian ini sejalan dengan penelitian Rahman dan Setiawansi (2021), Firdayanti dan Arinta (2021),dan Taufiq dan Sutopo (2025), yang menunjukkan bahwa variabel nilai tukar memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap DPK di BUS.
Oleh karena itu, berdasarkan konsep teoritis dan bukti empiris dari penelitian sebelumnya, nilai tukar mempengaruhi DPK BUS di Indonesia.
Menurut Nastiti dan Cupian (2024), variabel BI, PUAS, FASBIS, dan suku bunga Sukuk juga dapat memiliki pengaruh signifikan terhadap aset perbankan syariah dalam jangka panjang.
4.4. Pengaruh Inflasi, Nilai Asumsi, dan Nilai Tukar terhadap Dana Pihak Ketiga
Uji F menunjukkan bahwa variabel independen secara simultan memengaruhi DPK, sebagaimana dibuktikan oleh nilai probabilitas uji F sebesar 0,000940, yang kurang dari 0,05.
Selain itu, nilai F yang dihitung sebesar 7,436248 melebihi nilai tabel kepercayaan 5 % (F = 2,968), menunjukkan bahwa variabel independen secara signifikan memengaruhi DPK di BUS.
Hasil ini didukung oleh nilai R-square sebesar 0,461795 yang menunjukkan variabel independen menyumbang 46,17?ri variasi pada variabel dependen (yaitu, deposito), dengan sisa 54,83 % disebabkan oleh variabel yang tidak termasuk dalam penelitian ini.
Tiga variabel independen secara positif dan signifikan memengaruhi DPK karena terkait dengan variabel dependen.
Jika DPK di BUS dipengaruhi oleh inflasi, suku bunga bank, dan nilai tukar, maka kondisi ekonomi dan keuangan yang stabil dan teratur sangat penting.
Kondisi di mana nilai BI tetap terkendali, nilai tukar mata uang stabil, dan inflasi rendah cenderung akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap nilai uang dan sistem keuangan.
Akibatnya, masyarakat mungkin merasa lebih aman dan lebih percaya diri tentang nilai dan kinerja investasi mereka, yang dapat memotivasi mereka untuk menabung dan menempatkan uang di bank komersial syariah.
Oleh karena itu, inflasi, suku bunga bank, dan nilai tukar mata uang asing yang stabil dan terkendali menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pertumbuhan DPK di BUS.
Faktor-faktor yang saling terkait ini memengaruhi persepsi dan keputusan masyarakat mengenai keamanan, likuiditas, dan potensi pengembalian investasi.
Selain itu, hal ini memvalidasi hipotesis bahwa DPK BUS di Indonesia sangat bergantung pada variabel makroekonomi (inflasi, nilai magis,nilai tukar).
Situasi ini mengkhawatirkan karena DPK sangat penting bagi industri perbankan.
Dengan demikian, perbankan syariah pada umumnya akan rentan jika terjadi guncangan ekonomi bagi negara dan dapat lebih terpengaruh oleh krisis global.
Hasil penelitian ini sejalan dengan Tripuspitorini dan Setiawan (2020), yang menemukan bahwa suku bunga, nilai tukar, dan inflasi memengaruhi DPK di BUS.
Hasil uji t parsial menunjukkan faktor inflasi untuk DPK dari BUS memiliki pengaruh positif.
Masyarakat akan enggan menarik simpanan mereka ketika bank menaikkan suku bunga de Variabel suku bunga BI memiliki dampak negatif dan signifikan terhadap DPK di BUS.
Karena DPK dan suku bunga BI berkorelasi terbalik, ini menunjukkan bahwa DPK akan meningkat sebagai respons terhadap kenaikan persentase suku bunga BI dan menurun sebagai respons terhadap kenaikan suku bunga BI.
Namun temuan yang aneh adalah, meskipun persentase suku bunga BI telah menurun, DPK masih cenderung meningkat.
Variabel nilai tukar memiliki dampak positif dan signifikan terhadap DPK di BUS.
Dana perbankan syariah meningkat nilainya ketika nilai tukar menguat, karena masyarakat lebih memilih menyimpan uang mereka di bank syariah daripada membelanjakannya.
Signifikansinya adalah, setelah uji F, ketiga variabel independen tersebut ditemukan berkontribusi terhadap ekspansi DPK di BUS karena efek gabungannya terhadap DPK di lembaga-lembaga tersebut.
Penelitian ini masih terbatas karena sampel hanya mencakup BUS di Indonesia dan hanya terdiri dari lima bank.
Namun, implikasi hasil penelitian tetap penting sebagai dasar bagi regulator untuk mengendalikan inflasi dan suku bunga bank.
Sebaliknya, bagi masyarakat, penelitian ini dapat berfungsi sebagai referensi untuk mengatur proses deposito dan penarikan (DPK) bank.
Penelitian selanjutnya memerlukan penelitian serupa, terutama dengan data yang lebih mutakhir dan menyertakanBank Syariah Indonesia (BSI) sebagai objek penelitian.
Hasilnya akan memperkuat temuan penelitian, karenaBSI saat ini merupakan bank syariah terbesar di Indonesia.posito untuk menjaga likuiditas selama periode inflasi tinggi. (*)
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)