Profil Perry Warjiyo, Gubernur BI yang Mengundurkan Diri, Awal Karier Jadi Staf Kredit di Tahun 1984
Ani Susanti July 27, 2026 10:14 AM

TRIBUNJATIM.COM - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Kabar tersebut diumumkan pemerintah dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (27/7/2026).

Pengunduran diri Perry disebut karena alasan pribadi, sementara posisi Gubernur BI untuk sementara dijabat Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kabar mundurnya Perry Warjiyo disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai pemerintah menerima surat pengunduran diri dari orang nomor satu di Bank Indonesia tersebut.

“Per kemarin, secara resmi, kami menerima surat pengunduran diri Gubernur BI kepada Bapak Presiden,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Baca juga: Keponakan Prabowo, Thomas Djiwandono Ditetapkan jadi Deputi Gubernur BI

Prasetyo Hadi menjelaskan, surat pengunduran diri itu selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk penerbitan surat ketetapan atas pengunduran diri tersebut.

Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara diemban oleh Deputi Gubernur Senior hingga ada ketentuan lebih lanjut.

“Yang selanjutnya akan menjabat sebagai Gubernur BI sementara, yang dimaksud Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” paparnya, mengutip dari Kompas.com.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah, Perry Warjiyo mengundurkan diri karena alasan pribadi.

Profil Perry Warjiyo

Perry Warjiyo merupakan ekonom senior yang telah menghabiskan sebagian besar karier profesionalnya di Bank Indonesia.

Lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 25 Februari 1959, ia dikenal memiliki latar belakang kuat di bidang ekonomi moneter dan kebanksentralan.

Pendidikan sarjananya ditempuh di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada 1982.

Setelah itu, ia melanjutkan studi ke Iowa State University, Amerika Serikat, hingga meraih gelar Master of Science (MSc) bidang ekonomi moneter dan internasional pada 1989.

Dua tahun kemudian, Perry menyelesaikan pendidikan doktoralnya di universitas yang sama dan memperoleh gelar PhD di bidang ekonomi moneter dan internasional pada 1991.

Melansir dari Kompas.com, karier Perry di Bank Indonesia dimulai pada 1984 sebagai staf desk penyelamatan kredit, urusan pemeriksaan, dan pengawasan kredit.

Sejak saat itu, ia menempati berbagai posisi strategis di bank sentral.

Perjalanan kariernya antara lain menjadi Staf Gubernur BI pada 1992–1995, Kepala Biro Gubernur pada 1998, serta Project Leader Unit Khusus Program Transformasi BI pada 2001.

Pada 2003, Perry dipercaya menjabat Direktur Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan. Selanjutnya, pada periode 2005–2007, ia memimpin Departemen Kebijakan Makroprudensial BI sebagai direktur.

Pengalaman internasional juga menjadi bagian penting dalam perjalanan kariernya. Perry pernah menjabat Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF), mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group.

Baca juga: Purbaya Tanggapi Rupiah Melemah Usai Isu Thomas Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI

Sebelum menjadi Gubernur Bank Indonesia, Perry lebih dulu menjabat Deputi Gubernur BI periode 2013–2018.

Ia juga pernah mengemban tugas sebagai Asisten Gubernur yang membidangi kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional setelah sebelumnya memimpin Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI.

Dengan pengalaman lebih dari empat dekade di Bank Indonesia sejak 1984, Perry Warjiyo dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam bidang riset ekonomi, kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, transformasi organisasi, pendidikan kebanksentralan, hingga pengelolaan devisa dan utang luar negeri.

Pengunduran diri Perry Warjiyo sekaligus mengakhiri perjalanan panjangnya sebagai salah satu tokoh utama di Bank Indonesia.

Sementara itu, roda kepemimpinan bank sentral untuk sementara dilanjutkan oleh Destry Damayanti sambil menunggu proses penetapan gubernur definitif sesuai mekanisme yang berlaku.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.