Rekam Jejak Destry Damayanti Gubernur BI Sementara Gantikan Perry Warjiyo yang Mundur, Karir Moncer
Musahadah July 27, 2026 10:32 AM

 

SURYA.CO.ID - Ini lah rekam jejak Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang kini menduduki jabatan Gubernur BI sementara setelah Perry Warjiyo mundur. 

Perry Warjiyo mundur sebagai Gubernur BI sejak Minggu (26/7/2026). 

Surat pengunduran diri Perry dikirimkan ke Presiden Prabowo pada Minggu (26/7/2026) dan langsung ditindaklanjuti dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) untuk menerima pengunduran diri tersebut. 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan posisi Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti hingga mekanisme pengisian jabatan definitif dilakukan.

Pemerintah juga meminta masyarakat tetap menjaga kepercayaan terhadap koordinasi kebijakan moneter dan fiskal.

Siapakah Destry Damayanti?

Dikutip dari bi.go.id, Desty Damayanti lahir di Jakarta pada tahun 1963.

Gelar Sarjana Ekonomi diraih dari Universitas Indonesia, sementara gelar Master of Science dari Field of Regional Science Cornell University, New York, USA.

Destry Damayanti mengawali karier sebagai Senior Economic Adviser Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada tahun 2000-2003.

Dia juga tercatat sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 2005-2006. 

Selain itu, Destry juga menjadi Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada tahun 2005-2011. 

Kariernya berlanjut menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri pada tahun 2011-2015. 

Dia kemudian menjadi Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN pada tahun 2014-2015 serta sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2015-2019.

Karir Makin Moncer

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, mengukuhkan Erwin Gunawan Hutapea sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jawa Timur, Kamis (22/2/2024).
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, mengukuhkan Erwin Gunawan Hutapea sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jawa Timur, Kamis (22/2/2024). (ist)

Pada 2019, Destry Damayanti diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).

Dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI, ia memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi bank sentral, mulai dari menjaga stabilitas nilai tukar hingga mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi.

Menurut Destry, perubahan lanskap ekonomi akibat digitalisasi menuntut Bank Indonesia untuk menjadi institusi yang lebih proaktif, adaptif, dan inovatif dalam merumuskan kebijakan.

"Dengan landscape perekonomian yang berubah dengan digitalisasi BI harus proaktif, adaptif, dan inovatif dalam bentuk respons kebijakan," ujarnya saat itu.

Ia juga menekankan bahwa digitalisasi sistem pembayaran harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok berpendapatan rendah dan pelaku UMKM, agar dapat meningkatkan kesejahteraan.

"Sistem pembayaran, digitalisasi harus bisa dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat, terutama yang berpendapatan rendah dan UMKM untuk meningkatkan kesejahteraan," papar Destry.

Selain itu, Destry menilai pendekatan yang adaptif akan membantu Bank Indonesia meminimalkan dampak volatilitas ekonomi global terhadap perekonomian nasional.

Ia juga menegaskan pentingnya optimalisasi bauran kebijakan BI yang meliputi kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, koordinasi antarlembaga, serta pendalaman pasar keuangan sebagai upaya menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Destry Damayanti akhirnya resmi menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI No.74/P Tahun 2019 tanggal 29 Juli 2019 untuk periode 2019-2024, dan mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 7 Agustus 2019. 

Pada Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2024 tanggal 10 Juli 2024 Destry Damayanti kembali ditetapkan menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk periode 2024-2029, dan mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 7 Agustus 2024

Sosok Perry Warjiyo 

MUNDUR - Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia yang diminta mundur oleh Anggota Komisi XI DPR RI Primus Yustisio, imbas melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. 
MUNDUR - Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia yang diminta mundur oleh Anggota Komisi XI DPR RI Primus Yustisio, imbas melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar.  (Kolase Tribunnews)

Dilansir website resmi BI bi.go.id, Perry Warjiyo merupakan pria yang lahir di Sukoharjo pada tahun 1959.

Ia menyelesaikan pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada tahun 1982.

Perry Warjiyo kemudian melanjutkan studinya di Iowa State University, di mana ia meraih gelar Master pada tahun 1989 dan gelar Ph.D. pada tahun 1991.

Perry Warjiyo menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2018-2023 dan kembali dipercaya untuk memimpin Bank Indonesia pada periode 2023-2028.

Sebelum menjadi Gubernur BI, Perry Warjiyo adalah Deputi Gubernur BI dari tahun 2013 hingga 2018, dan sebelumnya lagi menjabat Asisten Gubernur serta Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI pada kurun waktu 2009-2013.

Perry Warjiyo juga memiliki pengalaman internasional, menjabat sebagai Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF) dari tahun 2007 hingga 2009, mewakili 13 negara di Asia Tenggara.

Karier panjang Perry Warjiyo di Bank Indonesia dimulai sejak tahun 1984, dengan fokus pada riset ekonomi, kebijakan moneter, isu internasional, dan transformasi organisasi.

Di bawah kepemimpinannya, Bank Indonesia juga meraih banyak penghargaan, seperti The Best Central Bank of the Year dari Global Islamic Finance Awards pada tahun 2022 dan 2018.

Perry Warjiyo sangat mencintai ilmu pengetahuan dan aktif menulis, telah menerbitkan sejumlah buku, jurnal, dan makalah di bidang ekonomi dan moneter.

Beberapa karya fenomenalnya adalah buku Central Bank Policy Mix: Issues, Challenges, and Policy Responses (2020), Kebijakan Bank Sentral: Teori dan Praktik (2016), dan Kebijakan Moneter di Indonesia (2003).

Ia resmi ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk periode kedua berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023, dan mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 24 Mei 2023.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.