Kronologi Motor Tanpa Pelat Nomor Hantam Pohon di Bypass Ngurah Rai Bali, Pengendara Tewas Seketika
Putu Kartika Viktriani July 27, 2026 11:38 AM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kecelakaan maut kembali terjadi di Kota Denpasar. Seorang pemuda berusia 20 tahun berinisial NRAI meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah sepeda motor yang dikendarainya hilang kendali dan menghantam pohon perindang di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Minggu 26 Juli 2026 dini hari.

Korban yang diketahui berdomisili di Jalan Seraya II, Tegal Harum, Denpasar Barat, mengalami luka berat pada bagian kepala akibat benturan keras.

Nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WITA, tepat di depan rumah nomor 30 KM 8, Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Sanur Kaja.

Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati mengatakan kecelakaan yang menewaskan korban merupakan kecelakaan tunggal.

"Kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.30 WITA. Korban mengalami kecelakaan tunggal atau out of control," ujar Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati.

Kronologi Kecelakaan

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban melaju dari arah selatan menuju utara. Saat tiba di lokasi yang merupakan jalan dengan sedikit tikungan, korban diduga kehilangan kendali atas sepeda motor yang dikendarainya.

Padahal, saat kejadian kondisi cuaca dilaporkan cerah dan arus lalu lintas relatif normal.

"Saat melintasi jalan yang sedikit menikung, pengendara tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya hingga oleng ke kiri," kata Kompol Muhammad Bhayangkara.

Sepeda motor kemudian melenceng ke bahu jalan sisi barat dan menghantam pohon perindang dengan keras.

"Motor korban oleng dan langsung menabrak pohon perindang di bahu jalan," beber Kompol Muhammad Bhayangkara.

Benturan yang sangat keras mengakibatkan korban mengalami cedera fatal pada bagian kepala hingga meninggal dunia di lokasi sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.

"Korban menderita luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara," jelasnya.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) juga mengungkap bahwa sepeda motor Yamaha yang dikendarai korban tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan.

"Sepeda motor yang digunakan korban tidak memasang plat nomor kendaraan," ungkap Kompol Bhayangkara.

Selain merenggut nyawa korban, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan cukup parah pada sepeda motor dengan nilai kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Usai proses identifikasi di lokasi, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans relawan menuju Kamar Jenazah RSUP Prof. dr. IGNG Ngoerah Denpasar untuk penanganan lebih lanjut.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.