Polrestabes Medan Tangkap Mahasiswa Asal Aceh, Sita 488 Pod Vape Narkotika Bermerek Squid Game
Muliadi Gani July 27, 2026 11:54 AM

 

PROHABA.CO, MEDAN - Seorang mahasiswa jurusan Farmasi berinisial MZ (21) harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Pemuda asal Aceh yang menimba ilmu di salah satu perguruan tinggi di Kota Medan ini diciduk tim Satresnarkoba Polrestabes Medan setelah terbukti menjadi bandar dalam jaringan peredaran narkoba jenis baru.

MZ ditangkap di rumah kosnya yang berlokasi di kawasan Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, pada Senin (20/7/2026) malam.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai tempat tinggal pelaku kerap dijadikan lokasi transaksi barang haram tersebut.

"Dari laporan masyarakat, selanjutnya kita kembangkan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud dan ternyata merupakan tempat kos pelaku

Baca juga: Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Rumah Kos Medan, Sita 680 Cartridge, Dua Pria Aceh Ditangkap

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Petugas yang bergerak ke lokasi langsung mengamankan MZ saat berada di depan rumah kosnya.

Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah yang cukup fantastis dari tas yang dibawa pelaku.

Polisi menyita sebanyak 488 kemasan vape cair atau pod getar bermerek Squid Game yang mengandung zat narkotika.

"Dari banyaknya barang bukti yang kami dapatkan, kami pastikan pelaku merupakan seorang bandar atau pengedar," ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (26/7/2026).

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa mahasiswa Farmasi ini ter tergolong pemain baru, namun memiliki pergerakan yang cukup masif.

Baca juga: Dramatis! Tukang Bangunan Pingsan di Atap Usai Tersengat Listrik, Dievakuasi Gunakan Crane

Meski baru menjalankan bisnis haram ini selama dua bulan, MZ tercatat sudah melakukan transaksi sebanyak delapan kali.

Beberapa di antara konsumennya diketahui merupakan sesama rekan mahasiswa.

MZ mengaku mendapatkan pasokan pod getar tersebut dari seorang rekannya yang berada di Aceh.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan mendalam pihak kepolisian, barang haram tersebut diduga kuat diselundupkan dari luar negeri, tepatnya asal Malaysia.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

Satresnarkoba Polrestabes Medan, mengatakan akan terus melakukan pendalaman, untuk mengungkap jaringan pelaku yang lainnya, termasuk pelaku yang berada di layer atas oknum mahasiswa ini.

Polisi menegaskan akan terus mengejar jaringan penyedia di atas MZ untuk membongkar peredaran narkoba ini hingga ke akar-akarnya.

Baca juga: Polrestabes Medan Ungkap Penyelundupan Narkoba dalam Cartridge Vape, Kurir Ditangkap di Hotel

Baca juga: 5 Manfaat Serai untuk Kesehatan, Bantu Redakan Peradangan hingga Turunkan Kolesterol

Baca juga: Belum Ada PTS di Aceh Raih Akreditasi Unggul, LLDikti: Baru 18 Prodi Berstatus Unggul

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.