TRIBUNWOW.COM - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada Minggu (26/7/2026),
sementara posisi Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, hingga pemerintah menetapkan pejabat definitif sesuai mekanisme yang berlaku.
Informasi tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Senin (27/7/2026). Menurutnya, Presiden Prabowo akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar hukum penerimaan pengunduran diri Perry Warjiyo.
Prasetyo menjelaskan, sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara akan diemban oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, hingga proses pengisian jabatan definitif selesai dilakukan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kepercayaan terhadap koordinasi kebijakan moneter dan fiskal selama masa transisi kepemimpinan Bank Indonesia.
Baca juga: Nasib Anak Terduga Pencuri Ayam di Bali, Pendidikan Dijamin Pemerintah seusai Ayah Meninggal
Pernah Didorong Mundur
Keputusan Perry Warjiyo mengundurkan diri kembali mengingatkan pada desakan yang sempat muncul beberapa bulan lalu ketika nilai tukar rupiah terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat.
Salah satu desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN, Primus Yustisio, dalam rapat kerja bersama Bank Indonesia pada 18 Mei 2026.
Saat itu, Primus menilai Perry sebaiknya mempertimbangkan mengundurkan diri apabila merasa tidak lagi mampu menjalankan tugas menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
"Pak Perry yang saya hormati, kadang Pak, kalau kita mengambil tindakan gentleman itu bukan penghinaan Pak. Saya berikan contoh, mungkin saatnya sekarang Bapak mengundurkan diri," kata Primus dalam rapat tersebut.
Ketika itu, sorotan terhadap Perry menguat seiring pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Sebagai otoritas moneter, kebijakan Bank Indonesia menjadi perhatian DPR dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Profil Perry Warjiyo
Perry Warjiyo merupakan bankir sentral yang telah berkarier di Bank Indonesia sejak 1984. Ia menjabat sebagai Gubernur BI selama dua periode, yakni 2018–2023 dan 2023–2028, setelah sebelumnya menduduki sejumlah posisi strategis di Bank Indonesia maupun lembaga internasional.
Selama memimpin BI, Perry menerima berbagai penghargaan nasional dan internasional. Di bawah kepemimpinannya, Bank Indonesia juga meraih penghargaan di bidang kebijakan makroprudensial, inovasi, serta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Berikut profil singkat Perry Warjiyo:
Nama: Perry Warjiyo
Lahir: Sukoharjo, Jawa Tengah, 25 Februari 1959
Pendidikan: Sarjana Ekonomi Universitas Gadjah Mada (1982), Master Ekonomi Moneter Iowa State University (1989), dan PhD Ekonomi Moneter Iowa State University (1991).
Karier di BI: Bergabung sejak 1984 dan berkarier di bidang riset ekonomi, kebijakan moneter, hubungan internasional, pengelolaan devisa, hingga transformasi organisasi.
Pengalaman Internasional: Direktur Eksekutif IMF mewakili 13 negara anggota South-East Asia Voting Group pada 2007–2009 sebelum kembali ke Bank Indonesia.
Masa Jabatan Gubernur BI: Periode pertama 2018–2023 dan periode kedua 2023–2028 berdasarkan Keppres Nomor 38/P Tahun 2023.
Prestasi: Governor of the Year Asia Pacific (Global Markets 2019), Anugerah Hamengku Buwono IX UGM (2022), serta berbagai penghargaan lainnya.
Kontribusi Akademik: Aktif menulis buku dan publikasi ekonomi, antara lain Central Bank Policy Mix: Issues, Challenges, and Policy Responses (2020), Kebijakan Bank Sentral: Teori dan Praktik (2016), serta Kebijakan Moneter di Indonesia (2003). (*)