WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama enam anggotanya.
Mereka diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, hingga penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika.
Penangkapan tersebut menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum yang selama ini memiliki tugas memberantas peredaran narkoba.
Selain tujuh personel dari Polres Tangerang Selatan, Bareskrim Polri juga mengamankan seorang anggota dari Polda Aceh yang diduga turut terlibat dalam perkara yang sama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan, operasi penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury.
"Tim penyidik telah mengamankan tujuh personel Polres Tangerang Selatan dan satu anggota Polda Aceh yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika," ujar Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
AKP Pardiman diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan. Ia ditangkap bersama enam anggota Satresnarkoba Polres Tangsel dalam operasi yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Meski demikian, Bareskrim Polri hingga kini belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan maupun modus dugaan tindak pidana yang dilakukan para terduga pelaku.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
Brigjen Eko menyatakan informasi lengkap mengenai kasus ini akan disampaikan melalui rilis resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam waktu dekat.
"Informasi lebih lanjut terkait perkara ini akan kami sampaikan dalam rilis resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," katanya.
Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran yang melibatkan aparat penegak hukum dalam penanganan perkara narkotika.
Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum menjadi salah satu fokus penyelidikan yang tengah dilakukan penyidik Bareskrim Polri.
Selain mendalami dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, penyidik juga akan menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan jabatan yang dilakukan para personel yang diamankan.
Publik kini menanti pengungkapan secara menyeluruh terkait kasus tersebut, termasuk dugaan modus operandi dan sejauh mana keterlibatan para personel kepolisian yang seharusnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia.