Oleh: Tarmizi *)
PARTAI Nanggroe Aceh (PNA) lahir bukan dari keinginan sesaat ataupun ambisi segelintir orang. Partai ini dibangun dari tekad bersama serta pengorbanan banyak pihak yang mencurahkan sebagian besar hidupnya demi menghadirkan perubahan bagi Aceh.
Organisasi ini berdiri di atas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang disepakati bersama. PNA berasaskan Sosial-Demokrat-Religius serta berpegang teguh pada Perjanjian Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Dalam dokumen dasarnya tertulis jelas arah perjuangan partai, yakni "Mewujudkan Aceh Islami, Maju, Bermartabat, Berkelanjutan."
Misi utamanya adalah memperkuat pelaksanaan otonomi khusus, mewujudkan pemerintahan yang bersih, membangun ekonomi berbasis potensi lokal, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta menjaga identitas budaya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jati diri PNA terangkum dalam semboyan "Partai Kader, Modern, dan Demokratis."
Sebagai partai kader, kepemimpinan dibangun melalui pembinaan yang terstruktur dengan ukuran integritas dan kemampuan.
Sebagai partai modern, organisasi bergerak berdasarkan fakta, memanfaatkan teknologi dan manajemen yang baik tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur masyarakat Aceh.
Sementara sebagai partai demokratis, setiap keputusan harus lahir melalui musyawarah dan prosedur yang disepakati bersama, bukan atas kehendak sepihak.
Banyak orang telah mengorbankan waktu terbaiknya, mengeluarkan harta pribadi, bahkan mempertaruhkan keselamatan demi cita-cita yang mereka yakini.
Mereka membangun PNA sebagai rumah bersama, wadah penyaluran aspirasi, sekaligus sarana memperjuangkan perubahan menuju kehidupan masyarakat Aceh yang lebih adil dan bermartabat.
Baca juga: Irwandi Yusuf Akan Gelar Kongres II PNA pada Agustus 2026
Baca juga: Tgk Abrar Muda Mundur dari Kepengurusan dan Keanggotaan Partai PNA
Namun, kenyataan yang berkembang saat ini menghadirkan ironi yang menyakitkan. Muncul pandangan yang keliru terhadap keberadaan organisasi ini.
Ada upaya mempersonalisasi PNA, menguasainya seolah menjadi milik individu, bahkan muncul keinginan menjadikannya sebagai aset keluarga yang dapat diwariskan secara turun-temurun.
Padahal, PNA bukan rampasan perang, melainkan warisan perjuangan yang tidak boleh dikhianati. Cara pandang seperti itu bukan sekadar kesalahpahaman, melainkan pengingkaran terhadap setiap tetes keringat, pengorbanan, dan harapan yang pernah ditanamkan oleh mereka yang membangun partai ini dari titik awal.
Biaya memenangkan sebuah kontestasi politik memang tidak pernah murah. Namun, beban terberat justru dipikul oleh kader-kader di lapangan. Merekalah tulang punggung organisasi yang tetap bekerja, bergerak, dan melayani, meskipun pengabdiannya sering kali tidak memperoleh penghargaan yang layak.
Bahkan, tidak sedikit kader yang harus memutar otak agar pemimpin partai dapat menjalankan perjuangannya dengan baik, sementara di rumah mereka sendiri, istri dan anak terpaksa mengikat perut demi menyisihkan sedikit rezeki untuk mendukung perjuangan.
Itulah potret nyata kesetiaan kader akar rumput yang jarang terlihat, tetapi sesungguhnya menjadi nyawa organisasi.
Ironi itu kini semakin terasa. Banyak di antara mereka yang dahulu aktif membangun PNA justru hidup dalam kesulitan. Ada yang jatuh miskin, terlilit utang, bekerja di bawah orang lain, bahkan ada yang telah meninggal dunia dengan meninggalkan keluarga tanpa perlindungan yang memadai.
Sementara itu, jasa dan pengorbanan mereka perlahan dilupakan, seolah perjuangan ini hanya menjadi hak istimewa segelintir orang yang kini berada di lingkaran kekuasaan.
Sungguh tragis apabila perjuangan panjang ini berakhir hanya sebagai alat memenuhi kepentingan sesaat. PNA lahir dari kesepakatan bersama dan ditopang oleh pengorbanan banyak orang.
Karena itu, partai ini bukan milik perseorangan. Setiap upaya yang menyimpang dari landasan yang telah disusun bersama merupakan bentuk pengingkaran terhadap sejarah serta nilai-nilai yang melahirkan organisasi ini.
Kita semua harus menyadari bahwa pergantian kepemimpinan melalui kongres adalah sesuatu yang wajar dalam sistem demokrasi.
Baca juga: Miswar Fuady: Jabatan Ketua DPP PNA Layak Diisi Eks Kombatan GAM
Baca juga: VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF - 2026 jadi Kesempatan Terakhir untuk PNA
Namun, yang tidak dapat dibenarkan adalah apabila pergantian tersebut dijadikan alasan untuk mengubah arah perjuangan, menghapus prinsip-prinsip dasar organisasi, atau menjadikan amanah sebagai sarana memperkaya diri sendiri maupun kelompok tertentu.
Kongres yang akan datang harus menjadi momentum untuk kembali berpijak pada akar perjuangan yang sesungguhnya: mengambil keputusan demi kepentingan rakyat, bukan demi kekuasaan; menyusun kebijakan untuk mewujudkan keadilan, bukan sekadar mengamankan posisi; serta menjadikan estafet kepemimpinan sebagai sarana melanjutkan cita-cita bersama, bukan sebagai warisan pribadi yang tidak boleh dipertanyakan.
Selamat melaksanakan Kongres, kawan-kawan semua. Walaupun saat ini saya tidak lagi menjadi bagian dari keanggotaan maupun struktur PNA, perhatian dan harapan saya tetap tercurah kepada mereka yang masih percaya pada cita-cita yang dahulu diperjuangkan bersama.
Tetaplah berpegang teguh pada landasan konstitusional dan prinsip-prinsip dasar yang telah disusun dengan penuh pengorbanan. Jangan biarkan semangat yang dahulu membuat begitu banyak orang rela berjuang, setia, dan menanggung segala risiko perlahan memudar.
Ingatlah, janji yang pernah diucapkan bersama adalah sumber kekuatan perjuangan ini. Pengorbanan tidak akan pernah sia-sia selama arah perjuangan tetap lurus dan berpihak kepada kepentingan rakyat Aceh.
Tetaplah setia pada cita-cita besar itu, karena hanya dengan demikian perjuangan ini akan terus memiliki makna, menjadi warisan yang terhormat, sekaligus cahaya bagi masa depan Aceh.
*) PENULIS adalah pendiri dan mantan Ketua DPP Partai Nanggroe Aceh.