Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Meningkatnya jumlah kasus HIV yang ditemukan di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur belakangan memicu kekhawatiran masyarakat.
Tidak sedikit yang menganggap kenaikan angka tersebut berarti penularan HIV semakin tidak terkendali.
Baca juga: Jangan Takut Jalani Tes HIV, Semakin Cepat Dilakukan Semakin Banyak yang Terlindungi
Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan demikian.
Bertambahnya jumlah kasus yang ditemukan justru menunjukkan semakin banyak orang menjalani pemeriksaan HIV sehingga status kesehatannya dapat diketahui lebih awal.
Kondisi ini dinilai penting karena seseorang yang mengetahui status HIV sejak dini dapat segera memulai pengobatan, menjaga kesehatannya, sekaligus mengurangi risiko penularan kepada orang lain.
Berdasarkan data situasi HIV Kabupaten Sidoarjo, sejak 2001 hingga Juni 2026 ditemukan 1.183 kasus HIV secara kumulatif pada kelompok usia 0–24 tahun.
Kemenkes menjelaskan, peningkatan jumlah kasus yang ditemukan berlangsung seiring semakin luasnya layanan tes HIV di rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun layanan berbasis komunitas.
Baca juga: Ramai Kabar 522 Anak dan Pelajar di Sidoarjo Jatim Terdiagnosa HIV, Kemenkes Ungkap Fakta Ini
Artinya, bertambahnya angka penemuan kasus tidak bisa langsung dimaknai sebagai meningkatnya penularan HIV.
Sebaliknya, kondisi tersebut juga mencerminkan bahwa upaya deteksi dini semakin efektif sehingga lebih banyak masyarakat mengetahui status kesehatannya.
Karena itu, Kemenkes mengingatkan masyarakat agar melihat data secara utuh dan tidak membangun stigma terhadap orang dengan HIV (ODHIV).
Dari total 1.183 kasus yang ditemukan, terdapat 117 kasus HIV pada anak usia 0–10 tahun.
Seluruh kasus pada kelompok usia ini terjadi akibat penularan dari ibu ke anak selama masa kehamilan, persalinan, atau menyusui.
Dari jumlah tersebut, 32 anak masih menjalani terapi antiretroviral (ARV), 35 anak meninggal dunia, sedangkan 50 anak berstatus lost to follow-up (LFU) atau tidak lagi terpantau dalam layanan pengobatan.
Data tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat program Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA).
Mulai dari pemeriksaan HIV pada ibu hamil hingga memastikan ibu dan bayi tetap menjalani terapi sesuai anjuran.
Di Kabupaten Sidoarjo sendiri, tercatat terdapat 163 ibu hamil dengan HIV selama periode 2022 hingga Juni 2026.
Rinciannya yakni 49 kasus pada 2022, 40 kasus pada 2023, 35 kasus pada 2024, 30 kasus pada 2025, dan sembilan kasus hingga Juni 2026.
Melalui pemeriksaan HIV sebagai bagian dari layanan kehamilan, ibu yang diketahui positif dapat segera memperoleh terapi antiretroviral sehingga risiko penularan kepada bayi dapat ditekan hingga di bawah dua persen.
Pada kelompok usia 11–17 tahun ditemukan 60 kasus HIV.
Sebanyak empat kasus berasal dari penularan ibu ke anak, sedangkan 56 kasus merupakan penularan horizontal yang ditemukan pada berbagai kelompok sasaran.
Termasuk pasien tuberkulosis, ibu hamil, pasangan ODHIV, laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL), pekerja seks, hingga kelompok yang belum teridentifikasi faktor risikonya.
Sementara itu, kelompok usia 18–24 tahun menjadi kelompok dengan jumlah kasus terbanyak, yakni mencapai 1.006 kasus.
Sebanyak 1.005 kasus pada kelompok usia ini merupakan penularan horizontal.
Kasus ditemukan melalui berbagai pintu masuk layanan kesehatan.
Mulai dari kelompok LSL, populasi yang belum teridentifikasi faktor risikonya, ibu hamil, pasien tuberkulosis, pasangan berisiko tinggi, pasangan ODHIV, pekerja seks perempuan, pelanggan pekerja seks, waria, pasien infeksi menular seksual, warga binaan pemasyarakatan, calon pengantin, hingga pengguna napza suntik.
Menurut Kemenkes, data tersebut menunjukkan perlunya memperluas skrining HIV pada berbagai layanan kesehatan sekaligus memperkuat pendampingan agar pasien tetap menjalani pengobatan dan tidak putus terapi.
Selain memastikan validitas data, supervisi juga dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan program pencegahan, deteksi dini, pengobatan, hingga pendampingan bagi orang dengan HIV serta memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.
Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Andi Saguni, MA, menegaskan HIV merupakan penyakit kronis yang dapat dikendalikan apabila pasien rutin menjalani terapi antiretroviral.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan. Mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga. HIV dapat dikendalikan dengan pengobatan yang diminum secara teratur, sehingga orang dengan HIV dapat hidup sehat, produktif, dan tetap berkontribusi bagi masyarakat,” ujar Andi.
Menurut Kemenkes, keberhasilan program penanggulangan HIV bukan hanya diukur dari menurunnya infeksi baru.
Tetapi juga dari semakin banyak orang yang mengetahui status HIV, segera memulai terapi ARV, dan mampu mempertahankan pengobatan secara berkelanjutan.
Semakin dini seseorang mengetahui status HIV, semakin besar peluang untuk tetap hidup sehat, produktif, sekaligus mencegah penularan kepada orang lain.
Kemenkes juga mengingatkan bahwa stigma terhadap orang dengan HIV masih menjadi tantangan besar dalam pengendalian penyakit ini.
Orang yang takut dikucilkan cenderung enggan menjalani tes HIV maupun melanjutkan pengobatan setelah didiagnosis positif.
Karena itu, pemerintah mengajak keluarga, masyarakat, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas untuk bersama-sama menghentikan diskriminasi terhadap ODHIV.
Dukungan lingkungan dinilai menjadi bagian penting dalam mencapai target 95-95-95, yakni semakin banyak orang mengetahui status HIV, memperoleh terapi, dan mencapai pengendalian virus, sebagai langkah menuju Ending AIDS 2030.