TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Acara lari Bali Silent Disco di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, mendadak menjadi sorotan publik usai beredarnya unggahan yang menunjukkan dugaan diskriminasi terhadap calon peserta lokal.
Dalam tangkapan layar yang viral di media sosial, seorang calon peserta berkewarganegaraan asing (WKA) asal Jerman disebut diterima bergabung, sementara calon peserta Warga Negara Indonesia (WNI) justru ditolak dengan alasan tidak diberi akses ke komunitas tersebut.
Sontak, fenomena ini menuai kritik pedas dari warganet yang mempertanyakan maraknya pembatasan keikutsertaan warga lokal di tanah sendiri.
Baca juga: Event Lari WNA di Bali Diskriminatif, Nyoman Parta Desak Imigrasi Tertibkan Izin Tinggal Orang Asing
Menanggapi isu ini, Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, mengecam keras dugaan praktik rasisme yang terjadi dan menyambut baik langkah tegas aparat penegak hukum serta imigrasi.
"Saya mengecam keras tindakan rasisme yang ada di Bali, karena kita welcome terhadap turis mancanegara. Tapi juga turis mancanegara harus menghargai bahwa ini rumah kita."
"Saya apresiasi besar terhadap Ditjen Imigrasi yang mem-blacklist dua oknum yang menjadi inisiator dari lari tersebut," tegas Ajus Linggih pada, Senin 27 Juli 2026.
Baca juga: Kecelakaan di Jembrana Bali, Pemotor Menderita Patah Lengan, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
Agung juga mengingatkan pentingnya menghargai keberadaan wisatawan domestik dan warga lokal yang selama ini menjadi penopang ekonomi daerah.
Menurutnya, pembedaan perlakuan terhadap WNI tidak sejalan dengan prinsip pariwisata Bali.
"Kita harus ingat bahwa waktu COVID itu yang menyelamatkan kita adalah turis domestik, bukan mancanegara. Tadi saya di rapat juga minta Pak Kadis untuk mendata, sebenarnya spending lebih banyak itu turis domestik apa mancanegara sih? Sampai-sampai kita harus benar-benar mengagung-agungkan wisatawan asing. Kalau ternyata sebenarnya malah mungkin yang harus kita lebih perhatikan adalah wisatawan domestik," lanjutnya.
Mengenai kehalalan dan kepatuhan perizinan penyelenggara kegiatan tersebut di Bali, Ajus mengingatkan pentingnya ketaatan pada hukum yang berlaku.
Baca juga: Kecelakaan di Jembrana Bali, Pemotor Menderita Patah Lengan, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
"Kita pasti tetap membuka dengan norma-norma maupun hukum yang berlaku di Indonesia. Kalau memang ada izinnya, silakan melaksanakan. Kalau misalnya ternyata tidak berizin, ya kita pun kan enggak boleh melakukan usaha yang tanpa berizin," jelasnya, sembari menambahkan bahwa perizinan untuk KBLI risiko rendah bagi oknum terkait di OSS seharusnya sudah diblokir.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, mengimbau para pelaku kegiatan olahraga untuk tidak ragu melanjutkan aktivitas komunitas, selama tetap menaati regulasi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap konsisten mendukung pengembangan sport tourism di Pulau Dewata.
"Kami berharap dari semua pelaku usaha atau masyarakat yang melakukan event-event seperti itu sesuai dengan ketentuan, saya kira amanlah, enggak apa-apa. Karena kita memang dukung. Sport tourism itu memang bisa meningkatkan jumlah wisatawan yang hadir ke Bali," ujar, Sumarajaya.
Sumarajaya optimistis bahwa kejadian di Canggu tidak memadamkan kepercayaan publik maupun citra pariwisata Bali secara keseluruhan.
"Saya yakin bahwa wisatawan tuh masih percaya dengan kita di Bali. Dan sekali lagi, saya mengimbau bahwa event-event sport tourism tuh masih kita butuhkan di Bali dan bahkan kita dorong. Bahkan kita mengembangkan sampai ke Jatiluwih kemarin, dorong pelaku usaha itu membuat event-event seperti itu. Sepanjang itu sudah sesuai dengan ketentuannya, tentu amanlah," pungkasnya. (*)