Alasan Perry Warjiyo Mengundurkan Diri Setelah Pimpin Bank Indonesia Kurang Lebih 7 Tahun
Rusaidah July 27, 2026 02:43 PM

 

BANGKAPOS.COM – Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

Setelah memimpin bank sentral selama sekitar tujuh tahun, pemerintah belum mengungkapkan alasan Perry melepaskan jabatannya tersebut. 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah secara resmi menerima surat pengunduran diri Perry yang ditujukan kepada Presiden pada Minggu (26/7/2026). 

Pengunduran diri itu diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026). 

“Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo.

Dalam konferensi pers tersebut, Prasetyo tidak memerinci alasan yang disampaikan Perry dalam surat pengunduran dirinya. 

Ia hanya menjelaskan bahwa Presiden telah menerima pengunduran diri tersebut. 

Menurut Prasetyo, pemerintah menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin Bank Indonesia. 

“Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ujarnya.

Pemerintah Siapkan Keputusan Presiden

Setelah menerima surat pengunduran diri tersebut, pemerintah akan menjalankan proses administratif sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Bank Indonesia. 

Baca juga: Profil Biodata Gubernur BI Perry Warjiyo Pernah Didesak Mundur Kini Resmi Mengundurkan Diri

Prasetyo mengatakan, pemerintah akan menerbitkan keputusan presiden mengenai pemberhentian Perry secara hormat dari jabatan Gubernur Bank Indonesia. 

“Untuk selanjutnya, secara administratif tentu hari ini akan kami tindak lanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut,” kata Prasetyo. 

“Sesuai mekanisme, maka akan diterbitkan keputusan presiden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia,” lanjutnya.

Profil Perry Warjiyo

Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 25 Februari 1959.

Perry merupakan anak ke-6 dari 9 bersaudara.

Dikutip dari situs resmi BI, Perry Warjiyo ditetapkan menjadi Gubernur Bank Indonesia untuk kedua kalinya berdasarkan Keputusan Presiden RI No.38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023.

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Gedung BI
Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Gedung BI. (Yanuar Riezqi Yovanda/Tribunnews.com)

Ia mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 24 Mei 2023.

Perry Warjiyo menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023 dan periode 2023-2028. 

Sejumlah jabatan pernah diemban Perry, yakni sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018. 

Dalam kurun waktu 2009-2013, Perry Warjiyo juga menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional, serta Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.

Perry Warjiyo diketahui memiliki karier cemerlang di Bank Indonesia sejak tahun 1984.

Biodata Perry Warjiyo 

Lahir: Sukoharjo, Jawa Tengah, 25 Februari 1959 (67 tahun).

Pendidikan: Sarjana Ekonomi UGM (1982), Master Ekonomi Moneter Iowa State University (1989), PhD Ekonomi Moneter Iowa State University (1991).

Karier di BI: Bergabung sejak 1984 dan berkarier di bidang riset ekonomi, kebijakan moneter, internasional, pengelolaan devisa, hingga transformasi organisasi.

Pengalaman internasional: Direktur Eksekutif IMF mewakili 13 negara anggota South-East Asia Voting Group pada 2007-2009 sebelum kembali ke BI.
Jabatan Gubernur BI: Memimpin BI selama dua periode, 2018-2023 dan 2023-2028. Periode kedua ditetapkan melalui Keppres Nomor 38/P Tahun 2023 dan dilantik pada 24 Mei 2023.

Prestasi pribadi: Di antaranya Governor of the Year Asia Pasifik (Global Markets 2019), Anugerah Hamengku Buwono IX UGM (2022), serta sejumlah penghargaan sebagai pemimpin terpopuler di media.

Kontribusi lain: Aktif menulis buku dan publikasi ekonomi, antara lain Central Bank Policy Mix: Issues, Challenges, and Policy Responses (2020), Kebijakan Bank Sentral: Teori dan Praktik (2016), serta Kebijakan Moneter di Indonesia (2003).

Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Gubernur BI Sementara

Seiring dengan pengunduran diri Perry, jabatan Gubernur Bank Indonesia untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti. 

Penunjukan tersebut berlangsung secara otomatis berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia. 

Destry selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas Gubernur BI sebagai pejabat sementara.

“Jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara,” ujar Prasetyo. 

Baca juga: 5 Daftar Profil Jenderal Calon Pengganti Listyo Sigit di Tengah Isu Pergantian Kapolri yang Mencuat

“Di dalam catatan, yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” sambungnya. 

Dalam konferensi pers itu, Prasetyo didampingi Destry serta sejumlah Deputi Gubernur BI, yakni Aida S. Budiman, Filianingsih Hendarta, Ricky Perdana Gozali, dan Thomas A. Muliatna Djiwandono.

Prasetyo memastikan pemerintah dan Bank Indonesia akan tetap menjalankan tugas berdasarkan kewenangan masing-masing. 

Bank Indonesia menjalankan peran menjaga kebijakan moneter, sedangkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjalankan fungsi menjaga fiskal. 

“BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, juga menjalankan fungsi menjaga fiskal, tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat,” kata Prasetyo.

(Kompas.com/Tribunnews.com/Surya.co.id/Bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.