TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap perkembangan penyidikan dugaan korupsi PD Pasar Manado.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa total 277 saksi, termasuk Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut Kombes Pol Winardi Prabowo saat menerima aspirasi Forum Pedagang Tradisional Bersehati Sulut yang menggelar aksi di Mapolda Sulut, Senin (27/7/2026).
Winardi menjelaskan, penyidikan dilakukan melalui dua laporan polisi (LP), yakni LP P8 dan LP P9.
"Dalam penanganan korupsi ini, kita menggunakan dua LP, P8 dan P9," ujar Winardi.
Untuk LP P8, penyidik telah memeriksa 122 saksi dan tiga saksi ahli.
Sementara pada LP P9, sebanyak 155 saksi dan tiga saksi ahli juga telah dimintai keterangan.
"Termasuk Dirut PD Pasar kita telah periksa," tegasnya.
Meski pemeriksaan terhadap ratusan saksi telah dilakukan, Winardi mengatakan penyidik masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai salah satu unsur penting dalam pembuktian perkara korupsi.
Ia mengungkapkan, permintaan audit kepada BPKP telah dikirim sejak Agustus 2025.
"Dari BPKP kami sudah mengirimkan sejak bulan Agustus tahun 2025. Kita berharap teman-teman dari BPKP agar bisa menuntaskan hingga tuntas," katanya.
Menurut Winardi, penyidik terus berkoordinasi dengan BPKP dan siap melengkapi dokumen maupun bukti tambahan apabila dibutuhkan dalam proses audit.
"Kami pun tetap berkoordinasi dengan BPKP. Apabila membutuhkan bukti tambahan dalam mereka lakukan penghitungan, kami selalu siap," ujarnya.
Ia menegaskan, perhitungan kerugian negara merupakan unsur penting dalam tindak pidana korupsi.
"Perhitungan kerugian keuangan negara itu penting. Karena di dalam tindak pidana korupsi ini ada unsur pasalnya yaitu kerugian negara yang harus benar dan nyata. Itu yang bisa menyatakan adalah teman-teman dari BPKP," jelas Winardi.
Meski demikian, ia memastikan proses penyidikan tidak berhenti.
"Sampai saat ini kami pastikan kasus ini tetap berjalan dan akan menuntaskan kasus ini sampai selesai," tegasnya.
(TribunManado.co.id/Ren)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK