Memperingati Tragedi Kudatuli, PDI Perjuangan mendesak pemerintah kembali membuka penyelidikan atas peristiwa yang terjadi 30 tahun lalu.
Lantas, apa itu Tragedi Kudatuli?
Kudatuli atau Kerusuhan 27 Juli merupakan peristiwa kekerasan yang terjadi di Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada 27 Juli 1996.
Peristiwa ini dipicu konflik kepemimpinan antara kubu Megawati Soekarnoputri dan Soerjadi.
Saat itu, Megawati terpilih sebagai Ketua Umum PDIP melalui Kongres Luar Biasa di Surabaya pada 1993 dan kemudian dikukuhkan dalam Musyawarah Nasional di Jakarta.
Di sisi lain, Soerjadi menggelar Kongres Luar Biasa di Medan pada 22 Juni 1996 dan menyatakan dirinya sebagai ketua umum.
Konflik memuncak ketika massa pendukung Soerjadi menyerbu kantor DPP PDIP yang saat itu dikuasai pendukung Megawati.
Penyerangan disertai pelemparan batu, perusakan pagar, hingga bentrokan yang melibatkan aparat keamanan.
Komnas HAM menyebut perebutan kantor partai menjadi pemicu awal kerusuhan.
Namun, hasil penyelidikan yang dipimpin Asmara Nababan dan Baharuddin Lopa menemukan adanya dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan laporan Komnas HAM, Tragedi Kudatuli menyebabkan sedikitnya lima orang tewas, 149 orang luka-luka, 23 orang hilang, serta kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp 100 miliar.
Pasca-Kudatuli, pemerintah Orde Baru menuding Partai Rakyat Demokratik (PRD) sebagai dalang di balik kerusuhan.
Tuduhan itu disampaikan Kepala Staf Sosial Politik ABRI saat itu, Letjen Syarwan Hamid, sehingga memicu gelombang pemburuan terhadap para aktivis PRD.
Salah satu aktivis yang kemudian menghilang adalah penyair Wiji Thukul, yang dikenal vokal mengkritik pemerintahan Orde Baru melalui karya-karyanya.
Sementara itu, Ketua Umum PRD Budiman Sudjatmiko turut ditangkap dan kemudian dipenjara oleh rezim Orde Baru.
Tragedi Kudatuli ini menjadi sejarah panjang lahirnya Megawati Soekarnoputri yang hingga saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum PDIP.