Korban Pembacokan di Pidie Diperbolehkan Pulang dari RSUDZA Usai Difasilitasi Anggota DPRA
Muliadi Gani July 27, 2026 03:54 PM

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Sayuti, seorang penarik becak motor asal Kabupaten Pidie yang menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK), akhirnya dapat bernapas lega.

Setelah lima hari menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Sayuti kini dinyatakan membaik dan diperbolehkan pulang ke rumah.

Kisah pilu ini bermula saat Sayuti hendak mengais rezeki usai menunaikan shalat Subuh di kawasan Gampong Barat, Kecamatan Pidie.

Di tengah jalan yang masih sepi, ia mendadak dihadang seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dan mengenakan helm tertutup.

Pelaku tanpa basa-basi langsung menodongkan senjata tajam ke arah leher Sayuti.

Merasa terancam, Sayuti berusaha melakukan perlawanan seadanya.

Namun, pelaku yang brutal melayangkan sabetan senjata tajam hingga menusuk perut korban sebanyak dua kali.

"Untungnya tusukan tersebut tidak mengenai usus," kata Muslim, salah satu anggota keluarga korban, menceritakan peristiwa mencekam tersebut, Minggu (26/7/2026).

Baca juga: Nelayan di Langsa Hilang Misterius Saat Mencari Ikan, Perahu Ditemukan di Sungai

Usai kejadian, Sayuti sempat dilarikan ke rumah sakit di Sigli untuk mendapatkan pertolongan darurat sebelum akhirnya dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh karena butuh penanganan medis tingkat lanjut.

Namun, penderitaan keluarga korban tidak berhenti sampai di situ.

Masalah baru muncul ketika pihak keluarga mengurus administrasi di RSUDZA.

Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa kasus penganiayaan atau pembacokan oleh tindak pidana begal tidak masuk dalam cakupan jaminan BPJS Kesehatan.

Jika ingin penanganan medis terus dilanjutkan, keluarga korban harus menanggung biaya secara mandiri yang ditaksir mencapai Rp20 juta hingga Rp25 juta.

Angka tersebut sangat fantastis dan tak terjangkau bagi keluarga Sayuti yang menggantungkan hidup dari penghasilan narik becak harian.

Lantaran tidak memiliki kemampuan finansial sebesar itu, pihak keluarga sempat pasrah dan berencana membawa pulang Sayuti dalam kondisi luka tusuk yang belum teratasi sepenuhnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pembacokan di Lumajang, Dipicu Cemburu dan Rebutan Tunangan

Fasilitasi Anggota DPRA dan Sisi Kemanusiaan Rumah Sakit

Di tengah keputusasaan, Muslim memberanikan diri menghubungi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Golkar, Khalid, untuk mengadukan nasib kerabatnya.

Mendengar kabar tersebut, Khalid langsung berkoordinasi dengan manajemen RSUDZA untuk mencari jalan keluar atas dasar kemanusiaan.

Berkat jaminan dan komunikasi yang dilakukan Khalid, RSUDZA akhirnya bersedia mengambil tindakan medis darurat untuk menyelamatkan nyawa Sayuti tanpa membebani keluarga dengan biaya awal yang mencekik.

"Saudara kami baru ditangani setelah ada jaminan dari Bang Khalid.

Alhamdulillah sekarang sudah diperbolehkan pulang dan pihak rumah sakit tidak lagi menanyakan apa pun terkait biaya," ungkap Muslim penuh rasa syukur.

Muslim mewakili keluarga besarnya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Khalid serta manajemen dan tim medis RSUDZA yang telah bertindak cepat mengedepankan aspek kemanusiaan di atas prosedur birokrasi.

Sementara itu, anggota DPRA Khalid membenarkan dirinya ikut memfasilitasi kasus penanganan Sayuti.

Ia mengapresiasi jajaran RSUDZA yang responsif terhadap situasi darurat warga kurang mampu.

"Dengan alasan kemanusiaan, Alhamdulillah pihak rumah sakit telah membantu salah satu warga kita yang menjadi korban pembacokan.

Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada Wakil Direktur, tenaga medis, perawat, dan seluruh pihak yang telah membantu penanganan korban," kata Khalid.

Baca juga: BPJS Kesehatan Aktifkan Kembali 428 Ribu Peserta JKA di Aceh

Baca juga: Polda Sumut Bongkar Komplotan Begal di Medan, 7 Tersangka Ditangkap Termasuk Otak Pelaku

Baca juga: Sempat Lawan Petugas, Manusia Silver di Lampriet Banda Aceh Diamankan Satpol PP-WH

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.