Realisasi Pajak Daerah Pringsewu Semester I 2026 Tembus Rp 30,38 Miliar, Naik 18,65 Persen
soni yuntavia July 27, 2026 04:19 PM

Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Pringsewu hingga Semester I 2026 mencapai Rp30.389.417.213.

Baca juga: Tanggapan Pengusaha Lampung Terkait Pendampingan Babinsa dalam Penagihan Pajak

Capaian tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang terealisasi sebesar Rp25.611.018.652.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu, Dessy Aryani mengatakan, peningkatan tersebut menunjukkan tren positif penerimaan pajak daerah pada tahun ini.

“Realisasi pajak daerah hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp30,38 miliar atau 43,41 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp70 miliar. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan Semester I tahun lalu,” kata Dessy kepada Tribun Lampung, Senin (27/7/2026).

Ia menjelaskan, target pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp70 miliar memberikan kontribusi sekitar 37,67 persen terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pringsewu yang ditetapkan sebesar Rp185.815.520.162.

Menurut Dessy, Bapenda terus melakukan berbagai langkah untuk menekan potensi kebocoran penerimaan pajak daerah. 

Salah satunya melalui penerapan sistem pengelolaan pajak daerah secara daring agar proses pemungutan lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu, Bapenda juga menggencarkan sosialisasi mengenai pajak daerah melalui baliho di sembilan kecamatan, media sosial milik Bapenda dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, siaran radio, hingga sosialisasi tatap muka bersama aparatur pekon dan tokoh masyarakat.

Upaya lainnya dilakukan dengan menelusuri data kendaraan bermotor di setiap pekon melalui petugas penelusur, melakukan penagihan kepada wajib pajak yang masih menunggak baik secara langsung maupun melalui jasa ekspedisi.

Serta memperkuat pengawasan dan pemeriksaan melalui Tim Pengendalian, Pengawasan, dan Pemeriksaan Pajak Daerah (TP4D).

Dessy menambahkan, pada semester kedua tahun ini Bapenda akan memfokuskan peningkatan penerimaan dari sejumlah jenis pajak yang memiliki potensi besar.

Kemudian pendataan objek pajak baru secara berkala, serta penempatan personel Satpol PP pada wajib pajak pengguna alat perekam transaksi (tapping) untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman.

"Dengan sisa waktu enam bulan, kami akan terus mengoptimalkan penerimaan agar target Rp70 miliar dapat tercapai. Kami optimistis realisasi pajak daerah hingga akhir tahun dapat terus meningkat, terutama dari sektor PBB-P2, BPHTB, PBJT, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB," ujar Dessy.


( Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya )

 



 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.