Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pembangunan pagar pembatas Taman Nasional Way Kambas (TNWK) yang dirancang kini memasuki tahap akhir.
Baca juga: Proyek Pagar Rp 838 Miliar di TNWK, Walhi Lampung : Bukan Solusi Efektif
Proyek strategis yang dirancang untuk mencegah konflik antara gajah sumatera dan permukiman warga ini ditargetkan rampung total 100 persen pada pertengahan Agustus 2026.
Kepastian tersebut mengemuka seusai Deputi Bidang Dukungan Program Strategis Presiden dari Sekretariat Presiden, Marsda TNI Dedi Saprudin, melakukan kunjungan kerja ke TNWK, Kabupaten Lampung Timur pada akhir pekan lalu.
Kunjungan ini dilakukan bersama Tim Gabungan Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatera guna memastikan penataan kawasan serta percepatan mitigasi berjalan optimal di lapangan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Diketahui, pagar pembatas sepanjang batas kawasan TNWK ini dibangun sebagai benteng teknis permanen guna meminimalisasi potensi gajah sumatera keluar dari habitatnya serta masuk ke permukiman dan perkebunan warga.
Diketahui, proyek pemagaran ini membentang hingga sepanjang 138 kilometer di sekeliling batas luar kawasan.
Konstruksi pemagaran fisik tersebut terbagi ke dalam dua jenis utama yang disesuaikan dengan kondisi geografis dan tingkat kerawanan wilayah.
Pertama, pagar panel beton permanen (wall barrier) berbahan kokoh dipasang khusus pada titik-titik rawan konflik tinggi yang berbatasan langsung dengan pemukiman padat dan lahan pertanian warga guna menahan dorongan fisik satwa.
Kedua, electric fence atau pagar listrik bertegangan rendah dipasang di area perbatasan terbuka untuk memberikan efek kejut aman tanpa membahayakan keselamatan gajah maupun manusia.
Langkah ini diharapkan secara langsung meredam potensi kerugian material maupun ancaman keselamatan bagi warga desa penyangga dan satwa terlindungi tersebut.
Meski pengerjaan fisik berupa pagar pembatas menjadi langkah teknis utama, pemerintah menegaskan bahwa keberlanjutan kawasan membutuhkan transformasi paradigma seluruh pemangku kepentingan.
Melalui peluncuran semangat "TNWK Adalah Kita", pendekatan pengelolaan kawasan kini digeser dari sekadar penanganan konflik prosedural menjadi kesadaran dan tanggung jawab kolektif.
Marsda Dedi Saprudin mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem agar populasi Gajah Sumatera tidak punah dan tinggal cerita bagi generasi penerus.
"Jangan sampai gajah Way Kambas jadi mitos!" kata Marsda Dedi Saprudin dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).
Ia menekankan bahwa upaya konservasi ini merupakan investasi ekologis mendesak yang membutuhkan keberlanjutan dan komitmen bersama seluruh pihak.
"Way Kambas harus dijaga bersama demi masa depan gajah Sumatra," tegas Dedi.
Kepala Balai TNWK, M Zaidi, mengamini visi besar pemerintah pusat dan siap memperkuat arah kebijakan strategis tersebut.
Pihaknya menekankan pentingnya menciptakan harmoni dan dampak positif langsung bagi masyarakat di sekitar kawasan konservasi.
"Konsep yang kami bangun di taman nasional ini adalah bahagia bersama. Semua orang diharapkan bisa merasakan langsung manfaat keberadaannya," ungkap Zaidi.
Di samping menyoroti pembangunan pagar pembatas, tim gabungan juga komitmen mengawal revitalisasi kawasan secara menyeluruh.
Langkah "Way Kambas Bersolek" dirancang untuk mengoptimalkan tiga pilar utama penataan kawasan, di antaranya :
1. Penguatan Mitigasi Terpadu: Sinergi operasional Tim Gabungan Mitigasi yang melibatkan unsur Kementerian LHK, Pemerintah Daerah, TNI/Polri, serta kelompok masyarakat lokal desa penyangga.
2. Restorasi Habitat & Penataan Kawasan: Penataan sarana pendukung dalam kawasan guna menjamin ketersediaan pakan alami, sumber air, serta ruang gerak ideal bagi populasi gajah sumatera.
3. Edukasi dan Wisata Berkelanjutan: Mengembangkan TNWK sebagai pusat konservasi berbasis edukasi dan destinasi wisata lingkungan (ecotourism) berkelas yang siap menjadi kebanggaan Lampung dan Indonesia di tingkat internasional.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)