DPRD Kota Malang Desak Pemkot Malang Segera Tingkatkan Manajemen Birokrasi
Eko Darmoko July 27, 2026 06:35 PM

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - DPRD Kota Malang mendesak eksekutif memperbaiki manajemen birokrasi ke depannya, Senin (27/7/2026).

Dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengingatkan eksekutif bahwa pelayanan kepada publik harus bisa lebih baik.

Amithya meminta substansi rekomendasi DPRD kepada Pemkot Malang tidak terabaikan.

Menurutnya, berbagai catatan yang disampaikan fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus dorongan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

"Rekomendasi-rekomendasi kami dari DPRD itu adalah bentuk bagaimana supaya kita sama-sama bisa melayani masyarakat yang sedang kita ampu dengan baik."

"Itu memberikan catatan untuk kemajuan kita bersama," jelasnya.

Dua persoalan yang menjadi sorotan utama adalah besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan masih banyaknya kekosongan jabatan di lingkungan Pemkot Malang.

Amithya mengatakan SILPA telah menjadi persoalan yang mendapatkan perhatian DPRD dalam beberapa tahun terakhir karena nilainya mengalami peningkatan.

Baca juga: Respons Ucapan Prabowo Tentang Londo Ireng, Jurnalis di Kota Malang Demo Bawa Poster Tokoh Nasional

"SILPA itu dari beberapa tahun lalu memang ada kenaikan sehingga menjadi catatan."

"Dari awal proses ini sudah saya sampaikan bahwa kita harus betul-betul meriset kenapa SILPA bisa terjadi," ujarnya.

Begitu pula dengan kekosongan jabatan. Persoalan tersebut, kata Amithya, bahkan telah berlangsung sebelum periode kepemimpinan kepala daerah saat ini.

"Kekosongan jabatan sebenarnya sudah dari sebelum periode ini. Jadi kenapa tidak dilaksanakan? Kami berharap di kepemimpinan kepala daerah yang saat ini bisa segera terlaksana," pungkas Amithya.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin mengatakan, besarnya SILPA menunjukkan masih terdapat anggaran yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. 

"Terutama pada titik SILPA yang masih tinggi, ada hak-hak masyarakat yang harus kita kembalikan. Maka ini nanti menjadi evaluasi utama bagi kita," ujarnya.

SILPA Pemkot Malang mencapai 11,9 persen atau Rp300 miliar. Idelanya, persentase SILPA di angka 5 persen.

Ali menyebut persentase SILPA tersebut masih terlalu besar. Pemkot Malang menginginkan angka itu dapat ditekan pada pengelolaan APBD berikutnya.

"SILPA yang agak besar, Rp300 sekian miliar, persentasenya 11 persen. Idealnya memang harus di bawah 5 persen," katanya.

Besarnya SILPA, menurut Ali, juga dapat menggambarkan adanya program atau agenda yang belum maksimal dirasakan masyarakat.

"Dampaknya adalah ada hak-hak, mungkin ada agenda-agenda yang harusnya sampai kepada masyarakat akhirnya tertunda," jelasnya.

Selain SILPA, kekosongan jabatan di lingkungan Pemkot Malang menjadi sorotan hampir seluruh fraksi. Ali menyebut terdapat 79 posisi yang masih kosong. Kondisi tersebut menjadi salah satu rekomendasi resmi DPRD yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah.

"Ini juga memperkuat kami untuk segera, karena menjadi rekomendasi resmi dari hampir seluruh fraksi terkait dengan 79 kekosongan posisi yang ada di Pemerintah Kota Malang," katanya.

Ali kembali menyinggung pernyataan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bahwa pengisian maupun perputaran jabatan ditargetkan dilakukan pada Juli 2026.

"Pak Wali berkali-kali menyampaikan tinggal menunggu tanggal baiknya pada bulan Juli. Tinggal empat hari. Semoga itu segera," ujarnya.

Pemkot Malang selanjutnya akan menginventarisasi seluruh rekomendasi DPRD dan mendistribusikannya kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Sekretaris Daerah Kota Malang akan mengoordinasikan tindak lanjut terhadap setiap poin rekomendasi tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.