Keluarga KD Izinkan Ekshumasi Makam untuk Kepentingan Autopsi
Ida Ayu Suryantini Putri July 27, 2026 07:39 PM

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Pihak keluarga akhirnya mengizinkan proses ekshumasi terhadap makam KD di Setra Adat Desa Sidetapa.

Pembongkaran makam dilakukan untuk kepentingan autopsi sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan pria berusia 38 tahun itu.

Izin tersebut disampaikan sepupu korban, Made Parta, saat ditemui di kediaman keluarga, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, keluarga mendukung seluruh proses hukum, termasuk apabila kepolisian perlu melakukan autopsi untuk mengungkap penyebab pasti kematian KD.

Baca juga: Kades Batunya Ungkap Maraknya Pencurian Ayam Sebelum Insiden Maut, Pecalang Perketat Ronda Malam

"Peralatan untuk autopsi itu sudah kami siapkan dari pihak keluarga. Sudah mendaftar di lurah," ujar Parta.

Saat ditanya apakah keluarga mengizinkan makam korban dibongkar untuk proses ekshumasi, Parta menjawab pihak keluarga telah memberikan persetujuan. "Diizinkan," katanya.

Parta menuturkan, sebelumnya tim Dokkes telah berkomunikasi dengan keluarga terkait rencana autopsi.

Baca juga: KATA Ahli Hukum Soal Kasus Pengeroyokan Maling Ayam di Baturiti Bali, Polisi Temukan Pisau Pada KD

Meski pada awalnya autopsi direncanakan dilakukan pada hari itu, pelaksanaannya menyesuaikan dengan proses penyidikan yang sedang berjalan.

Ia menegaskan keluarga akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

Sebagai keluarga, mereka berharap seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Tabanan Bali Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam

"Nanti saya serahkan kepada hukum dari pemerintah. Yang kita harapkan, pelaku-pelaku yang sekeji itu bisa secepatnya ditangkap dan dihukum seadil-adilnya," ujarnya.

Proses ekshumasi dan autopsi dilakukan untuk membantu penyidik mengumpulkan alat bukti serta melengkapi proses penyidikan. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.