Tribunlampung.co.id, Jakarta - Polisi mengungkap momen sebelum dokter internship ditemukan meninggal dunia di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
Dokter internship tersebut diketahui bernama Siti Zahra Maghfira (25). Ternyata dia sempat diajak ibunya untuk pergi ke mal.
Namun Siti Zahra menolak dan memilih untuk tinggal di Aparteman daripada mengikuti ajakan ibunya.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Pancoran Kompol Mansur saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (27/7/2026).
Ironisnya, dokter internship alumni Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar tersebut ditemukan meninggal dunia di kawasan Apartemen Kalibata City pada Minggu (26/7/2026) siang.
Menurut Mansur, dokter Siti Zahra tinggal bersama orang tuanya di apartemen itu.
"Dia berdua ama ibunya. Tadinya diajak ibunya ke mall, dia nggak mau. Dia milih berdiam di unit," ungkap Kompol Mansur, Senin (27/7/2026).
Tak lama setelah ibu korban pergi, seorang petugas sekuriti apartemen mendengar suara seperti benda terjatuh dari lantai atas. Saat dicek, ternyata korban sudah tergeletak tak bernyawa.
"Dari sekuriti itu dengar ada semacam benda jatuh. Suaranya ketahuan kan dari ketinggian (lantai) 18, mungkin ininya keras sekali kan. Ditengoklah ke samping, ternyata betul ada salah seorang yang geletak," ujar Mansur.
Saat ini polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban dengan meminta keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga masih menunggu hasil visum korban.
"Kalau penyebab saat ini sedang dalam lidik, namun kita dapat informasi menurut keterangan sekitar sana bahwa mereka suka ada rasa ketakutan," kata Mansur.
Dokter internship yang meninggal tersebut merupakan dokter alumni Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan.
Almarhum merupakan putri dari Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat, dr. Musadri Amir Abdullah, Sp.PD.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Dokumentasi Unhas, Ishaq Rahman membenarkan jika dr. Siti Zahra Maghfira alumni Unhas.
"Turut berduka cita mendalam. Berdasarkan penelusuran di database Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, almarhumah adalah mahasiswa Pendidikan Dokter Unhas angkatan 2019, lulus pada Semester Awal 2022/2023," kata Ishaq Rahman, Senin (27/7/2026) dikutip dari Tribun-Timur.com.
Diketahui, Siti Zahra Maghfira lulus di Unhas tahun 2022 lalu. Penelitian skripsinya di RS Wahidin Sudirohusodo, dengan judul Faktor Penyebab Kejadian Infertilitas Primer pada Wanita di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar Periode Tahun 2015-2017.
Setelah lulus, dSiti Zahra Maghfira langsung melanjutkan pendidikan profesi di tahun 2023. "Kemudian Siti Zahra melanjutkan Profesi Dokter sejak Semester Akhir 2022/2023, yaitu Februari 2023 dan lulus pada Semester Ganjil 2025/2026 tahun lalu," tambah Ishaq.
Rencananya almarhum akan dimakamkan di Makassar, Senin (27/7/2026).
Suasana duka menyelimuti rumah dr. Musadri Amir Abdullah, Sp.PD Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulbar, Senin (27/7/2026).
Rumah Musadri Amir Abdullah berada di Komplek Villa Surya Mas, Jl Toddopuli Raya, Kecamatan, Manggala, Kota Makassar.
Ratusan pelayat hadir menyampaikan duka atas wafatnya Siti Zahra Maghfira. Puluhan karangan bunga ucapan duka dari instansi pemerintah dan swasta, juga menghiasi akses jalan ke rumah duka.
Jenazah Siti Zahra Maghfira rencananya dimakamkan di Pekuburan Arab, Jl Kandea. Sebelum dimakamkan, jenazah Siti Zahra Maghfira, dibawa ambulans ke Masjid Nurul Jihad, dalam komplek Perumahan Villa Surya Mas.
Lokasinya, kurang 500 meter dari rumah duka. Jenazah akan disalatkan lebih dahulu sebelum dibawa ke peristirahatan terakhir. Tampak, ibunda almarhumah, menemani jenazah Siti Zahra di dalam ambulans.
Sang ibu, tak kuasa menahan tangis saat duduk di samping jenazah putrinya.
Sebelumnya, dokter internship juga ditemukan meninggal dunia di Kota Metro, Provinsi Lampung. Yaitu Muhammad Zulfikar Drakel (25), alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Almarhum yang berasal dari Mentawa Baru Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah tersebut ditemukan meninggal dunia di tempat tinggalnya di Guest House Sakinah, Kota Metro, Lampung, Selasa (21/7/2026) malam.
Muhammad Zulfikar merupakan dokter muda peserta program internship di RSUD KH. Ahmad Hanafiah, Sukadana, Lampung Timur.
Terkait kematian dokter internship Muhammad Zulfikar, Wakil Ketua Umum PB IDI, Kolonel Laut (Purn) dr. Wiweka, MARS, menegaskan bahwa PB IDI bersama Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), Kepolisian Resor (Mapolres), serta komite medis/profesi telah menerjunkan tim gabungan untuk mengusut tuntas insiden tersebut secara independen dan transparan.
"Pertama-tama, kami dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia mengucapkan belasungkawa sejelas-jelasnya dan sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum sejawat yang kami cintai dan banggakan. Kita berdoa semoga almarhum mendapatkan tempat yang terbaik di sisi-Nya, dan keluarga disabarkan serta diberikan ketabahan," ujar dr. Wiweka saat memberikan keterangan di RSUD KH. Ahmad Hanafiah, Sukadana, Lampung Timur, Kamis (23/7/2026).
dr. Wiweka mengapresiasi keterbukaan Kemenkes, khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, yang memberikan ruang bebas bagi IDI untuk melakukan verifikasi dan penelusuran objektif di lapangan.
"Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Kesehatan dalam hal ini Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan yang telah memberikan ruang dan waktu bagi kami Ikatan Dokter Indonesia sebagai organisasi profesi yang independen untuk bisa ikut melakukan investigasi, penelusuran lapangan secara bebas dan terbuka. Artinya, Kemenkes tidak pernah menutup, tidak pernah menapis, dan tidak pernah membatasi kami," tegasnya.
Dari hasil penelusuran bersama di lapangan, dr. Wiweka memastikan tidak ditemukan unsur intimidasi maupun kendala struktural yang memicu insiden berduka ini.
"Dari dialog berikut, kami sudah menemukan beberapa hal. Kita bersepakat tidak ada unsur apa pun yang melatarbelakangi. Kita berpegang teguh pada konsep objektif, transparan, dan akuntabel," tambah dr. Wiweka.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas gerak cepat jajaran Kepolisian (Kapolres) setempat dan dukungan Serikat Pekerja Medis/Kesehatan.
Ke depan, IDI berkomitmen terus memantau pelaksanaan program internsip agar berjalan aman dan berdaya guna.
Senada dengan pernyataan IDI, Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes RI, Yuli Farianti, menjelaskan bahwa Kemenkes selalu mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (HK.01.07/MENKES/594/2020) yang memperketat pembatasan jam kerja, jam libur, serta pengawasan praktik internsip.
Berdasarkan investigasi rinci di RSUD KH. Ahmad Hanafiah, jam kerja almarhum di stase bangsal tercatat dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dan bahkan bisa selesai lebih awal jika visitasi dokter penanggung jawab telah usai.
Secara akumulatif, total jam kerja almarhum berada di bawah batas maksimal 40 jam per minggu.
"Berdasarkan data investigasi jam kerja dan pendampingan medis, tidak ditemukan indikasi kelebihan beban kerja (overwork) yang memicu kelelahan pada almarhum," jelas Yuli Farianti.
Pihak kepolisian dan komite profesi juga mendalami potensi adanya tindakan tidak menyenangkan.
Namun, tidak ditemukan indikasi perundungan (bullying) maupun intimidasi di lingkungan kerja.
"Hasil penelusuran tim gabungan menyimpulkan bahwa meninggalnya almarhum disebabkan oleh riwayat penyakit, bukan karena kelalaian ataupun perundungan," tegas Yuli.
Ia menambahkan, pihak keluarga almarhum telah menerima kejadian ini dengan lapang dada dan meminta agar permasalahan ini tidak diperpanjang.
Sebagai langkah evaluasi menyeluruh, Kemenkes menekankan pentingnya perbaikan pola komunikasi dan peran aktif pendamping internsip.
"Kemenkes juga mendorong perbaikan empat unit rumah dinas di lokasi penugasan agar layak huni, sehingga para dokter internsip ke depannya tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk menyewa tempat tinggal," kata dia. (*)