Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Menteng, Ini Peran hingga Penyebabnya
Dharma Aji Yudhaningrat July 27, 2026 08:42 PM

– Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Minggu (26/7).

Bentrokan tersebut diduga bermula dari persoalan knalpot bising yang kemudian berkembang menjadi aksi perusakan.

Polisi saat ini membaginya dalam dua klaster, yakni dugaan perusakan gerobak milik pedagang dan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang korban meninggal.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, pada Senin (27/7).

Empat tersangka berasal dari kelompok yang diduga melakukan perusakan terhadap gerobak milik pedagang nasi uduk. 

Keempatnya berinisial GNA, ACL, PAM, dan EL.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya diduga melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia. 

Ketiga tersangka tersebut berinisial SK, OS, dan AR.

Budi menegaskan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut dan membuka kemungkinan adanya tersangka lain.

Budi juga mengonfirmasi jumlah korban dalam bentrokan di Menteng tersebut.

Hingga saat ini, tercatat satu korban mengalami luka-luka dan satu orang meninggal dunia.

Ia menegaskan pihaknya memberikan perhatian agar korban yang terluka memperoleh perawatan intensif sehingga dapat segera pulih.

Selain itu, kepolisian telah berkomunikasi dengan keluarga korban yang meninggal dunia terkait proses pemakaman.

Budi juga menyatakan hasil visum korban yang meninggal dunia akan diumumkan kepada publik setelah proses penyelidikan selesai.

Di sisi lain, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan narasi yang provokatif maupun menyesatkan terkait kasus bentrokan di Menteng.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.