TRIBUNNEWS.COM, JEPANG – Modus penipuan dengan mencatut identitas tokoh terkenal di media sosial kembali memakan korban.
Kali ini, seorang pria di Prefektur Okayama, Jepang, ditangkap polisi setelah diduga menyamar sebagai miliarder Amerika Serikat Elon Musk untuk menipu seorang perempuan berusia 65 tahun hingga mengalami kerugian total 1,85 juta yen atau sekitar Rp206 juta.
Kasus ini menambah daftar panjang penipuan daring berbasis romance scam dan impersonation scam, yakni pelaku berpura-pura menjadi figur publik atau orang berpengaruh untuk membangun kedekatan emosional dengan korban sebelum meminta sejumlah uang.
Pria yang ditangkap adalah Ryoya Ono (31), seorang karyawan perusahaan asal Kota Kurashiki, Prefektur Okayama.
Ia ditangkap atas dugaan penipuan setelah diduga bekerja sama dengan seorang pelaku lain.
Menurut laporan NTV, sekitar Maret tahun lalu, Ono dan rekannya diduga mengirim pesan langsung (direct message) kepada korban yang diketahui mengikuti akun Elon Musk di media sosial.
Baca juga: Perang Satelit: Rusia Bangun Rassvet Tantang Starlink Milik Elon Musk
Dalam pesan tersebut, pelaku mengaku sebagai Elon Musk dan mengirim berbagai rayuan seperti, "Aku sangat menyukaimu," serta meminta korban mengirim uang sebesar 500.000 yen.
Pelaku juga menjanjikan korban dapat bertemu dengannya berkali-kali apabila membeli sebuah fan card.
Polisi menduga Ono berhasil memperoleh 700.000 yen dari korban melalui dua kali transaksi yang dilakukan pada September dan Desember tahun lalu.
Meski sempat curiga telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kasus tersebut kepada polisi pada September, korban tetap melanjutkan komunikasi dengan pelaku.
Akibatnya, ia kembali tertipu dan kembali mengirimkan uang pada Desember.
Penyidik menduga Ono dan komplotannya memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memperkuat tipu muslihat mereka.
Pelaku mengirim gambar dan video hasil rekayasa AI yang membuat korban percaya bahwa Elon Musk benar-benar menyukainya dan memiliki hubungan khusus dengannya.
Karena percaya pada hubungan tersebut, korban beberapa kali mentransfer uang kepada para pelaku hingga total kerugiannya mencapai 1,85 juta yen atau sekitar Rp206 juta.
Dalam pemeriksaan, Ono membantah sebagian tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Ia mengakui menerima uang dari korban, tetapi mengaku tidak mengetahui keterlibatan lain dalam dugaan penipuan tersebut.
"Saya menerima uang itu, tetapi saya tidak tahu apa-apa lagi," ujar Ono seperti dikutip polisi.
Saat ini, kepolisian Jepang masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.
Kasus tersebut menjadi pengingat agar masyarakat lebih waspada terhadap akun yang mengatasnamakan tokoh terkenal di media sosial.
Kepolisian mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada pesan pribadi yang berisi rayuan, janji bertemu, atau permintaan mengirim uang, terutama jika identitas pengirim tidak dapat diverifikasi. (Japan Today)