Kemenkum Papua Barat Gandeng Pendeta Jadi Juru Damai Sengketa Warga
Marius Frisson Yewun July 27, 2026 09:29 PM

 

TRIBUN-PAPUA.COM, MANOKWARI – Penyelesaian konflik atau sengketa warga di Manokwari kini tidak selalu harus berakhir di meja hijau pengadilan. Melalui inovasi baru, Kanwil Kemenkum Papua Barat menggandeng pihak gereja untuk menyelesaikan perkara perdata hingga pidana ringan secara damai di tingkat jemaat.

Inisiatif ini diresmikan melalui kerja sama antara Kanwil Kemenkum Papua Barat dan Badan Pekerja Klasis GKI Manokwari pada Senin (27/7/2026). Hingga Agustus 2026, sebanyak 56 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) ditargetkan berdiri di gereja-gereja wilayah Klasis GKI Manokwari.

Kakanwil Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir menjelaskan bahwa Posbankum gereja memiliki pendekatan yang lebih menyentuh ketimbang Posbankum di tingkat kampung atau kelurahan. 

Baca juga: Kelurahan Dingo Narama di Mimika Salurkan Bantuan Pangan ke 600 Lebih Keluarga

Jika di kampung mediator dipegang oleh lurah, di lingkungan gereja peran vital juru damai tersebut akan diemban langsung oleh para pendeta.

“Tujuan utamanya adalah supaya masyarakat semakin dekat dengan keadilan dan kepastian hukum di tengah-tengah kehidupan mereka,” tegas Sahata.

Posbankum gereja dirancang untuk mengedepankan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif). Masalah-masalah sosial, sengketa perdata, maupun kasus pidana skala ringan diharapkan rampung melalui mediasi kekeluargaan di gereja tanpa perlu diproses hukum secara berkepanjangan.

Baca juga: Wabup Mimika Tegur ASN Karena Realisasi APBD Baru Mencapai 27 Persen

Untuk menunjang peran tersebut, para pengurus dan pendeta akan dibekali pelatihan khusus mengenai pengetahuan hukum, teknik mediasi, dan penyelesaian sengketa secara damai. Pelatihan ini melibatkan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) serta Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dari Manokwari dan Teluk Bintuni.

Setelah lulus dan terakreditasi oleh BPHN, para pendeta dan paralegal lokal ini akan mengantongi legalitas resmi untuk mendampingi jemaat serta masyarakat sekitar yang membutuhkan bantuan hukum.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.