TRINBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - TribunBreakingNews - Dugaan kelalaian dan salah diagnosis medis kembali mencuat di fasilitas kesehatan tingkat pertama di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.
Kasus tragis ini menimpa seorang anak laki-laki berusia 6 tahun, anak dari Sulung Nugroho warga Samarinda Utara, Kota Samarinda.
Akibat keterlambatan penanganan dan kegagalan deteksi dini oleh pihak Puskesmas, korban harus menjalani operasi bedah terbuka atau laparatomi akibat organ usus buntunya telah pecah dan bernanah.
Baca juga: DPRD Samarinda Dorong Pendekatan Persuasif Cegah HIV/AIDS, Bukan Persekusi
Peristiwa memilukan ini bermula pada Selasa, (8/7/2026) lalu, saat ibu korban membawa Sulung berobat ke Puskesmas tersebut dengan keluhan sakit perut.
Saat itu, tenaga medis yang menangani mendiagnosis korban hanya menderita penyakit asam lambung biasa dan diberikan obat lambung.
Namun, hingga Jumat, (11/7/2026) lalu, kondisi anak tak kunjung membaik. Keluarga kembali mendatangi puskesmas tersebut untuk mengonfirmasi ulang kondisi medis sang anak.
Meski kondisi anak sudah tampak lemas dan merintih kesakitan, pihak dokter puskesmas tetap mempertahankan diagnosis awal bahwa korban hanya mengalami masalah lambung dan memulangkannya dengan resep obat yang sama.
Baru pada Sabtu (12/7/2026), korban mendatangi IGD dan diberikan surat rujukan. Namun, surat rujukan fasilitas kesehatan (faskes) pertama tersebut tidak dapat langsung digunakan karena bertepatan dengan hari Minggu esoknya.
Korban baru bisa ditangani secara intensif setelah dirujuk ke Rumah Sakit dr. Dirgahayu Samarinda pada Senin, (13/7/2026).
Berdasarkan pemeriksaan Ultrasonography (USG) di rumah sakit tersebut, tim medis menemukan bahwa korban positif menderita apendisisitis atau usus buntu akut yang sudah parah.
Tim dokter RS dr. Dirgahayu sempat menyesalkan keterlambatan penanganan awal dari faskes pertama. Kondisi usus buntu korban dilaporkan telah pecah, bernanah, dan mengalami perlengketan organ (peritonitis).
"Dia (Dokter) marah. Kenapa baru dibawa sekarang? Kenapa enggak minggu depan atau bulan depan sekalian? Dia bilang. Artinya dia marah. kan saya, loh kenapa Dok? Ini nih hampir terlambat ini begini. Intinya ya dokternya marah gitu. Karena ini Anda terlambat," ungkapnya meniru ucapan dokter waktu itu.
Hal ini memaksa tim bedah melakukan tindakan invasif penuh atau bedah seluruh rongga perut, bukan lagi operasi korektif berskala kecil.
Korban harus menjalani perawatan kritis di ruang perawatan intensif anak (ICU/PICU) dan rawat inap total selama 10 hari sejak 13 Juli hingga diizinkan pulang pada Kamis (23/7/2026) lalu.
Orangtua korban mengungkapkan kekecewaan mendalam atas dugaan ketidakkompetenan dokter yang menangani anaknya di Puskesmas tersebut.
Ia bilang belakangan baru diketahui bahwa dokter pemeriksa pada tanggal 11 Juli tersebut merupakan dokter internship alias magang.
Pihak keluarga juga menyayangkan tidak adanya upaya preventif dasar seperti uji laboratorium darah atau penanganan lanjutan saat diagnosis awal terbukti tidak menunjukkan perkembangan kesembuhan dalam 3 hari.
"Saya bukan terlambat membawa anak saya. Saya sudah datang ke faskes pertama berkali-kali sejak tanggal 8 dan 11 Juli, tapi diagnosisnya selalu dikunci pada sakit lambung tanpa ada tes darah atau pemeriksaan laboratorium," ujarnya.
Tak sampai distu, kekecewaan keluarga Sulung Nugrohi kian memuncak saat proses mediasi yang digelar di puskesmas pada Senin (27/7/2026) pagi.
Ia bilang, dokter internship yang bersangkutan tidak dihadirkan dengan alasan yang tidak jelas. Pihak puskesmas justru mengeluarkan surat audit internal yang menyatakan bahwa seluruh prosedur pemeriksaan anamnesa dan fisik telah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) dan Tupoksi dokter umum.
"Tapi pihak Puskesmas tidak mengakui itu. Yang katanya hari Sabtu akan menghadirkan dokternya, malah enggak dihadiri tadi.
Tapi malah pendampingnya yang terkesan cukup melindungi dan Mengatakan itu sudah sesuai dengan SOP dan lain-lain sebagainya," katanya.
Kini, orangtua korban, akan merencanakan langkah hukum berupa somasi terhadap Puskesmas itu setelah mediasi dinilai tidak membuahkan iktikad baik dan terkesan defensif pihak puskesmas.
"Harapan kami sebenarnya simpel, kami hanya ingin pengakuan jujur bahwa ada kesalahan prosedur penanganan awal agar hal serupa tidak menimpa anak-anak lain. Karena tidak ada pengakuan dan mediasi justru menyudutkan kami, langkah selanjutnya kami akan mengajukan somasi dan upaya hukum atas kerugian materil maupun masa depan anak kami," tegasnya.