TRIBUNKALTIM.CO - Seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, harus menjalani operasi bedah terbuka setelah usus buntunya pecah dan mengalami infeksi berat.
Orang tuanya menduga kondisi itu terjadi akibat keterlambatan diagnosis saat anak mereka dua kali berobat ke Puskesmas Lempake dengan keluhan sakit perut.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik setelah keluarga menilai terdapat dugaan kelalaian dalam penanganan medis di fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut.
Di sisi lain, pihak Puskesmas Lempake menyatakan seluruh pelayanan telah dilakukan sesuai Standard Operating Procedure (SOP), sementara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda memastikan akan melakukan investigasi untuk mengetahui fakta sebenarnya.
Baca juga: Plt Kepala Puskesmas Lempake Samarinda Klaim Penanganan Pasien Sesuai dengan SOP
Berikut sejumlah fakta yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:
Menurut keterangan ayah korban, Sulung Nugroho, anaknya pertama kali dibawa berobat ke Puskesmas Lempake pada 8 Juli 2026 karena mengeluhkan sakit perut.
Saat itu, tenaga medis mendiagnosis anak tersebut mengalami gangguan asam lambung dan memberikan obat.
Namun, hingga 11 Juli 2026, kondisi korban tidak membaik.
Keluarga kembali membawa anaknya ke puskesmas karena rasa sakit semakin hebat.
Meski demikian, keluarga menyebut diagnosis tetap tidak berubah.
Anak kembali dipulangkan dengan obat yang sama tanpa pemeriksaan penunjang seperti tes laboratorium darah.
"Saya bukan terlambat membawa anak saya. Saya sudah datang ke faskes pertama berkali-kali sejak tanggal 8 dan 11 Juli, tapi diagnosisnya selalu dikunci pada sakit lambung tanpa ada tes darah atau pemeriksaan laboratorium," ujar Sulung Nugroho.
Pada 12 Juli 2026, korban kembali mendatangi IGD dan memperoleh surat rujukan.
Karena terkendala hari libur, penanganan lanjutan baru dilakukan pada 13 Juli 2026 di RS dr. Dirgahayu Samarinda.
Hasil pemeriksaan USG menunjukkan korban mengalami apendisitis akut dengan kondisi yang sudah berat.
Menurut keluarga, dokter di rumah sakit menyampaikan bahwa usus buntu anak tersebut telah pecah, bernanah, dan menyebabkan peritonitis atau infeksi pada rongga perut sehingga diperlukan tindakan laparatomi (bedah terbuka).
Korban kemudian menjalani perawatan intensif di ruang PICU sebelum dirawat inap selama sekitar 10 hari dan diperbolehkan pulang pada 23 Juli 2026.
Keluarga mengaku sangat kecewa karena merasa penanganan awal tidak dilakukan secara maksimal.
Mereka juga menyebut baru mengetahui belakangan bahwa dokter yang memeriksa korban saat kunjungan kedua merupakan dokter internship atau dokter program magang.
Pada proses mediasi yang berlangsung Senin (27/7/2026), keluarga mengaku dokter yang menangani anak mereka tidak dihadirkan.
Sebaliknya, pihak puskesmas menyampaikan hasil audit internal yang menyatakan pelayanan telah sesuai SOP.
Karena tidak memperoleh pengakuan adanya dugaan kesalahan prosedur, keluarga menyatakan akan menempuh langkah hukum.
"Harapan kami sebenarnya sederhana, kami hanya ingin ada pengakuan jujur kalau memang ada kesalahan agar kejadian seperti ini tidak menimpa anak-anak lain," kata Sulung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Lempake, Komang Ayu Indah Ardhani, membantah adanya pelanggaran prosedur.
Ia menyatakan pihak puskesmas tidak dapat membuka informasi medis pasien secara rinci kepada publik.
"Kami sudah melayani sesuai dengan prosedur," ujarnya saat ditemui di Puskesmas Lempake, Senin (27/7/2026).
Ketika ditanya mengenai diagnosis awal maupun ketidakhadiran dokter internship dalam mediasi, Komang memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
Baca juga: Pembangunan Puskesmas Mamahak Besar Dimulai, Bupati Angela Minta Semua Pihak Ikut Mengawasi
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda Ismid Kusasih mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan salah diagnosis tersebut.
Dinkes akan melakukan klarifikasi kepada Puskesmas Lempake sekaligus menurunkan tim untuk melakukan investigasi.
"Kami baru menerima informasinya, akan kami konfirmasi dengan Puskesmas Lempake, dan kami tindaklanjuti dengan investigasi lapangan," kata Ismid.
Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran terhadap prosedur pelayanan kesehatan.
Meski telah melewati operasi besar dan perawatan intensif, kondisi bocah tersebut kini dilaporkan terus membaik.
Korban telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit dan menjalani masa pemulihan di rumah dengan pengawasan keluarganya.
Sementara itu, rencana keluarga untuk mengajukan somasi masih dipersiapkan sembari menunggu perkembangan hasil investigasi dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda.