TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, terus memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu dengan menggandeng pemerintah desa.
Salah satunya melalui audiensi bersama Pemerintah Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (27/7/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lingga, Ijuanda, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Zamroni.
Kedatangan rombongan Bawaslu disambut langsung oleh Kepala Desa Tanjung Harapan, Irwansyah, bersama perangkat desa.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya menghidupkan kembali kerja sama yang pernah terbangun pada 2019.
Saat itu, Desa Tanjung Harapan tercatat sebagai desa pertama di Provinsi Kepri, yang mendeklarasikan diri sebagai Desa Tolak Politik Uang.
Hal itu sekaligus menjadi simbol komitmen masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan berintegritas.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lingga mengusulkan agar Desa Tanjung Harapan kembali dijadikan sebagai desa percontohan, dalam program pengawasan partisipatif.
Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan semakin aktif mengawasi seluruh tahapan pemilu serta ikut mencegah berbagai potensi pelanggaran.
Selain membahas penguatan pengawasan, audiensi juga dimanfaatkan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Bawaslu dan Pemerintah Desa Tanjung Harapan, sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.
Kepala Desa Tanjung Harapan, Irwansyah, menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Lingga.
Menurutnya, program pengawasan partisipatif dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga integritas pemilu, sekaligus menjadi upaya nyata untuk menekan praktik-praktik pelanggaran, khususnya politik uang.
"Program ini kami sambut baik. Harapannya masyarakat semakin sadar untuk bersama-sama menjaga pemilu yang bersih dan meminimalkan bahkan menghilangkan praktik politik uang di Desa Tanjung Harapan," ujarnya.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Lingga juga berencana memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Desa Tanjung Harapan melalui penyusunan Nota Kesepahaman (MoU).
Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi dasar kerja sama, dalam meningkatkan partisipasi masyarakat serta memperkuat sinergi pengawasan pemilu di tingkat desa.
Melalui langkah tersebut, Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi memerlukan keterlibatan aktif pemerintah desa dan seluruh lapisan masyarakat.(Tribunbatam.id/Febriyuanda)