Ketika Seorang Eks Jampidsus Menjadi Tahanan di Rutan KPK:
Tribun-video July 27, 2026 10:42 PM

TRIBUN-VIDEO — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mulai menjalani kehidupan sebagai tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gedung Merah Putih, Jakarta.

Setelah menjalani masa isolasi sesuai prosedur bagi tahanan baru, Febrie dijadwalkan bergabung dengan penghuni rutan lainnya pada Senin (27/7/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, perlakuan terhadap Febrie tidak berbeda dengan tahanan lain.

Masa isolasi, penggunaan rompi tahanan, hingga hak menerima kunjungan keluarga diberikan berdasarkan standar operasional yang berlaku di Rutan KPK.

"Benar, sesuai prosedur, FA terlebih dahulu menjalani isolasi. Direncanakan hari ini sudah mulai bergabung dengan tahanan lainnya," kata Budi Prasetyo kepada wartawan pada Senin (27/7/2026).

Pada hari yang sama, istri dan anak Febrie datang menjenguk serta membawakan makanan.

KPK menyatakan kunjungan keluarga merupakan hak setiap tahanan sepanjang memenuhi tata tertib rumah tahanan.

"Benar, hari ini pihak keluarga sudah melakukan kunjungan terhadap FA di Rutan KPK. Selain itu, FA juga sudah mendapat kiriman makanan dari pihak keluarga ataupun kerabat," ujar Budi.

KPK juga membantah anggapan bahwa mantan pejabat Korps Adhyaksa itu memperoleh perlakuan istimewa. 

Menurut dia, Febrie telah mengenakan rompi tahanan saat menjalani proses registrasi di Rutan KPK.

KPK menegaskan seluruh prosedur penahanan diterapkan secara setara kepada setiap penghuni rutan.

Sorotan publik sebelumnya muncul setelah Febrie dibawa menuju Rutan KPK tanpa mengenakan rompi tahanan maupun borgol seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Jumat (24/7/2026) malam. 

Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.