Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mempercepat pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Wonreli, Maluku Barat Daya (MBD), sebagai upaya menegaskan kedaulatan negara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan Indonesia-Timor Leste.

Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath di Ambon, Senin, mengatakan pembangunan PLBN Wonreli merupakan implementasi kebijakan nasional untuk memperkuat kehadiran negara di wilayah terdepan serta meningkatkan pelayanan lintas batas.

"Pembangunan PLBN di Wonreli bukan sekadar membangun sarana fisik, melainkan wujud nyata kehadiran negara di wilayah terdepan," kata Vanath saat memimpin rapat percepatan pembangunan PLBN Wonreli bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.

Dia menjelaskan PLBN adalah simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang akan memperkuat pengawasan wilayah negara, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperlancar perdagangan lintas batas, serta membuka peluang investasi dan pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat Pulau Kisar dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Menurut dia, Wonreli telah ditetapkan sebagai pusat pelayanan pintu gerbang kawasan perbatasan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Maluku.

Selain itu, hasil survei Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menempatkan Wonreli sebagai lokasi dengan nilai tertinggi untuk pembangunan PLBN Tipe D dibandingkan sejumlah lokasi lain di Pulau Lirang dan Pulau Wetar.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku mendorong agar pembangunan PLBN Wonreli masuk dalam Instruksi Presiden tentang Pembangunan PLBN Tahap III sehingga dapat memperoleh dukungan pemerintah pusat.

"Pembangunan PLBN Wonreli wajib menjadi agenda prioritas kita bersama. Semua pemangku kepentingan harus segera melakukan koordinasi secara intensif agar pembangunan PLBN Wonreli dapat terakomodasi dalam Instruksi Presiden Pembangunan PLBN Tahap III," ujarnya.

Ia mengatakan salah satu prasyarat utama agar pembangunan dapat segera direalisasikan ialah penyelesaian status lahan yang memiliki kepastian hukum, bebas sengketa, dan siap dihibahkan kepada pemerintah pusat.

Selain aspek lahan, Vanath meminta percepatan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kesiapan infrastruktur pendukung, seperti akses jalan, pelabuhan, jaringan listrik, telekomunikasi, air bersih, hingga fasilitas Customs, Immigration, Quarantine and Security (CIQS).

Menurut dia, keberadaan infrastruktur tersebut menjadi faktor penting agar PLBN dapat berfungsi optimal sebagai pintu gerbang negara sekaligus pusat pelayanan dan aktivitas ekonomi di kawasan perbatasan.

Pemerintah Provinsi Maluku juga membagi tugas kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Maluku untuk mempercepat penyelesaian dokumen administrasi, legalitas lahan, penyusunan usulan pembangunan, hingga dukungan resmi kepada BNPP dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Waktu kita tidak banyak. Momentum pengusulan ke pemerintah pusat harus kita kawal bersama. Hilangkan ego sektoral, karena hadirnya PLBN Wonreli adalah harga diri bangsa sekaligus martabat kesejahteraan masyarakat Maluku di batas negara," kata Vanath.