Berpotensi Picu Kemacetan, Titik Parkir Liar di Banjarmasin Mulai Ditertibkan Petugas Gabungan
Hari Widodo July 27, 2026 11:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Berpotensi memicu kemacetan lalu lintas, kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan Kota Banjarmasin ditertibkan petugas.

Terbaru operasi penertiban menyasar kawasan pusat keramaian, di antaranya kawasan Pasar Sudimampir, Jalan A Yani Km 1 serta area sekitarnya.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo menjelaskan, langkah tegas dilakukan untuk mengurai penumpukan kendaraan.

"Sehingga jalan bisa kembali berfungsi secara optimal," kata Adi, Senin (27/7/226).

Baca juga: Pembenahan Pulau Insan Banjarmasin, Rumah Dinas Mangkrak Bakal Disulap Jadi Gedung Seni Budaya

Lebih lanjut ia menjelaskan, penertiban tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.

"Agar masyarakat pengguna jalan yang melintas merasa aman dan nyaman," ujarnya.

Berkaitan hal tersebut masyarakat diimbau agar selalu memperhatikan lokasi sekitar, ketika hendak memarkir kendaraan.

Masyarakat diingatkan untuk menghindari penggunaan kantong parkir liar, yang dapat memicu kemacetan panjang.

Selain berpotensi menganggu kelancaran arus lalu lintas, perkir liar juga dinilai berpotensi mengancam keselamatan para pengguna jalan lainnya.

"Maka parkirlah kendaraan pada tempat yang telah disediakan secara resmi," tegas Kasi Humas.

Baca juga: Sengaja Lakukan Percobaan Pembakaran Rumah Mantan Mertua, Pria di Banjarmasin Ini Dituntut 5 Bulan

Di sisi lain, Adi menegaskan komitmen Polresta Banjarmasin bersama instansi terkait untuk menjalankan kegiatan serupa secara berkala.

Hal itu dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Kota Banjarmasin.

"Melalui sinergitas lintas instansi, kami akan terus berupaya menjaga ketertiban umum demi mewujudkan situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif," ucapnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)





© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.