TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Kebijakan pemotongan Dana Desa untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai dirasakan seluruh pemerintah desa di Kabupaten Batang.
Bahkan, pemotongan tersebut dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap desa yang hingga kini belum membangun fasilitas KDMP.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Batang, A. Handy Hakim, menyampaikan, besaran Dana Desa yang diterima setiap desa pada tahun ini mengalami penurunan signifikan akibat adanya skema angsuran pembangunan KDMP.
Jika sebelumnya sebagian desa menerima Dana Desa hingga sekitar Rp1 miliar, kini dana yang diterima hanya berkisar Rp285 juta hingga Rp350 juta.
"Kalau kami terkait dengan angsuran itu, dana desa tahun ini sudah dipotong. Yang diterima desa sekarang hanya sekitar Rp285 juta sampai Rp350 juta. Tadinya kan sekitar Rp1 miliar, jadi sudah dipotong semua," kata Handy kepada Tribunjateng, Senin (27/7/2026).
Dia menjelaskan, besaran pemotongan bervariasi mengikuti alokasi Dana Desa masing-masing, namun rata-rata mencapai sekitar Rp500 juta hingga Rp600 juta per desa dalam satu tahun.
"Artinya begini, kalau desanya besar bisa menerima lebih dari Rp1 miliar, sedangkan desa kecil di bawah itu. Nah, potongannya kurang lebih Rp500 sampai Rp600 juta," ujarnya.
Handy mengaku pihaknya juga mempertanyakan kebijakan tersebut, terutama karena pemotongan dilakukan meskipun sebagian desa belum memulai pembangunan gedung KDMP.
"Yang kami tanyakan juga, kalau misalkan belum terbangun apakah dipotong? Ternyata dipotong juga," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Dispermasdes, skema pemotongan Dana Desa tersebut direncanakan berlangsung selama enam tahun sebagai mekanisme pembayaran pembangunan KDMP.
Meski demikian, Handy menegaskan Dispermasdes hanya menangani aspek penyediaan aset dan lahan.
Sementara pelaksanaan operasional KDMP maupun pemanfaatan bangunan menjadi kewenangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop).
"Kalau operasionalnya kami enggak tahu, karena itu sudah domain Disperindagkop. Kami hanya terkait aset dan lahan yang dipakai," jelasnya.
Hingga kini, lanjut Handy, proses penyerahan bangunan KDMP kepada pemerintah desa juga belum dilakukan.
Penyebabnya, masih belum ada kesepahaman mengenai substansi penyerahan aset tersebut.
"Penyerahan belum ada, karena kami masih belum ada kesepahaman terkait substansi penyerahan itu. Kades-kades juga belum ada kesepahaman," katanya.
Ia juga belum dapat memastikan status operasional kendaraan maupun fasilitas pendukung KDMP karena seluruh tahapan setelah pembangunan berada di bawah koordinasi Disperindagkop.
Terkait pembangunan fisik, Handy menyebut setiap desa dianggarkan sekitar Rp3 miliar.
Namun, ia tidak mengetahui secara rinci mekanisme teknis apabila pembangunan memanfaatkan gedung yang sudah ada.
"Kalau menggunakan bangunan yang sudah ada, mestinya ada penghitungan ulang RAB. Tapi teknisnya saya kurang tahu karena yang membangun kan dari teman-teman TNI," tuturnya.
Pernyataan tersebut menimbulkan perhatian karena pemotongan Dana Desa telah diberlakukan secara merata, sementara di sejumlah desa pembangunan maupun serah terima aset KDMP masih belum selesai.
Kondisi itu berpotensi menjadi perhatian pemerintah desa mengingat Dana Desa merupakan sumber utama pembiayaan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Sebagai informasi tambahan, 248 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Batang telah terbentuk, hingga kini belum ada satu pun gerai koperasi yang resmi beroperasi.
Aktivitas usaha yang berjalan saat ini masih dilakukan secara mandiri oleh sebagian pengurus koperasi, bukan melalui gerai KDMP sebagaimana konsep yang dirancang pemerintah.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Batang, Wahyu Budi Santoso, menegaskan bahwa gedung atau gerai KDMP di Batang hingga saat ini belum mulai beroperasi.
"Kalau ditanya mengenai pengoperasian gedung, belum. Namun kalau ditanya apakah ada KDMP yang sudah melakukan usaha, memang sudah ada beberapa," kata Wahyu.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disperindagkop UKM Batang, Haniyah.
Dia menjelaskan, usaha yang berjalan saat ini merupakan inisiatif pengurus koperasi karena melihat potensi ekonomi di desa masing-masing.
Menurutnya, gerai KDMP yang nantinya dikelola oleh manajer dan karyawan belum ada yang dibuka.
Disperindagkop UKM juga belum menerima laporan adanya gerai yang telah beroperasi.
"Untuk usaha di gerai KDMP belum ada. Yang ada saat ini adalah usaha yang dijalankan oleh pengurus koperasi. Kami belum mendapat informasi ataupun laporan adanya gerai yang sudah operasional," jelas Haniyahnya.
Ia menyebutkan, dari total 248 KDMP/KDKMP yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Batang, baru segelintir yang telah memiliki aktivitas usaha.
Beberapa di antaranya yakni KDMP Simpar yang mengembangkan usaha telur omega-3, kemudian KDMP Pasekaran, KDMP Bandar, KDKMP Kasepuhan, KDKMP Kauman, dan KDKMP Karangasem Utara yang bergerak di bidang penjualan sembako dan elpiji.
Sementara itu, sebagian besar koperasi lainnya baru menyediakan layanan Laku Pandai, seperti pembayaran listrik, PDAM, transfer antarbank, hingga berbagai transaksi pembayaran secara daring.
Namun layanan tersebut juga diakui belum berjalan optimal.
"Yang memiliki usaha belum banyak. Sebagian besar masih sebatas layanan Laku Pandai, itupun belum optimal," ujarnya.
Haniyah mengungkapkan, keterbatasan modal menjadi kendala utama belum berkembangnya aktivitas usaha koperasi.
Saat ini sumber modal masih mengandalkan simpanan wajib anggota sehingga ruang gerak koperasi masih terbatas.
"Kendalanya memang modal. Saat ini modal hanya diperoleh dari simpanan wajib anggota," ujarnya.
Baca juga: Ribuan Karyawan Kembali Terancam PHK Usai Dua Pabrik Garmen di Jateng Tutup
Terkait kapan gerai KDMP mulai beroperasi, Disperindagkop UKM Batang mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Hingga kini belum ada jadwal pasti pembukaan gerai koperasi tersebut.
Meski demikian, munculnya sejumlah usaha yang digagas pengurus koperasi dinilai menjadi sinyal positif bahwa sebagian KDMP mulai berupaya menangkap potensi ekonomi di desa masing - masing sambil menunggu gerai resmi beroperasi.
Ke depan, diharapkan seluruh KDMP di Kabupaten Batang dapat segera memasuki tahap operasional sehingga mampu menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, memperkuat usaha masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga sesuai tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih.
"Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Biasanya nanti kami akan diajak rapat oleh pihak Kodim terkait tahapan berikutnya," tutupnya.
Pantauan Tribunjateng di beberapa KDMP Kabupaten Batang, seperti Desa Lebo, Cempoko Kuning, Kalisalak, dan Pasekaran nampak masih tertutup.
Hanya di KDMP Cempoko Kuning terlihat ada yang terbuka namun dari luar masih terlihat kosong.(ito)