TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU — Kebijakan arah pembangunan Kabupaten Sanggau untuk periode mendatang mulai dipetakan.
DPRD Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2026 guna mengesahkan dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2027, Senin (27/7/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Sanggau tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki, didampingi Wakil Ketua Timotius Yance dan Robby Sugianto.
Hadir dari jajaran eksekutif, Bupati Sanggau Yohanes Ontot beserta jajaran pejabat Forkopimda dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Sanggau Yohanes Ontot menegaskan bahwa penandatanganan dokumen KUA-PPAS ini merupakan milestone penting yang menjadi fondasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Raperda APBD TA 2027.
"Penandatanganan KUA-PPAS menandai kita melangkah satu tahap lebih maju. Selanjutnya, program strategis akan dibahas bersama DPRD dan seluruh perangkat daerah," kata Bupati Sanggau Yohanes Ontot.
Bupati menyampaikan bahwa pembahasan lanjutan antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan badan anggaran (Banggar) legislatif akan difokuskan pada penajaman skala prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan riil masyarakat.
Baca juga: 70 SD Negeri di Kecamatan Kapuas Sanggau, Lengkap dengan Lokasi dan Alamat
Di tengah dinamika fiskal daerah, Pemkab Sanggau dipastikan tetap menempatkan pembangunan dan perbaikan kualitas infrastruktur fisik, khususnya akses jalan dan jembatan, sebagai pilar prioritas utama dalam postur anggaran 2027.
Ketersediaan infrastruktur jalan yang mantap dinilai menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi serta pembuka konektivitas wilayah perdesaan di Kabupaten Sanggau.
"Kami terus berupaya agar dukungan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dapat kembali diperkuat. Infrastruktur merupakan urat nadi yang menunjang aktivitas masyarakat," ujarnya.
Yohanes Ontot berharap sinergi harmonis antara eksekutif dan legislatif yang telah terbangun selama proses penyiapan KUA-PPAS dapat terus terjaga hingga pengesahan APBD 2027 mendatang.
Melalui pengalokasian anggaran yang presisi dan matang, pembangunan daerah diharapkan tidak hanya memperlancar konektivitas antardesa.
Tetapi juga memberikan efek ganda (multiplier effect) bagi peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Kabupaten Sanggau. (*)