Samsul Bahri Akui Kabupaten Landak Masih Kekurangan Ribuan Guru
Try Juliansyah July 28, 2026 01:32 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK — Sektor pendidikan di Kabupaten Landak tengah mengarungi tantangan serius akibat krisis tenaga pendidik. 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Landak mencatat daerah ini masih kekurangan lebih dari 1.600 guru untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kondisi tersebut berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan jam mengajar serta efektivitas proses belajar-mengajar di satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Samsul Bahri, membeberkan rincian defisit guru yang dialami wilayahnya saat ini.

Menurutnya, pemenuhan kuota pengajar di tingkat dasar menjadi kebutuhan yang paling mendesak.

"Data guru memang untuk saat ini kita masih kekurangan 1.000 lebih, khusus untuk SD. Kemudian untuk tingkat SMP, kurangnya sekitar 600-an untuk kondisi saat ini," ujar Samsul Bahri, Senin (27/7/2026).

Samsul menjelaskan, faktor utama di balik tingginya angka kekosongan tersebut adalah gelombang pensiun atau purna tugas para tenaga pendidik senior yang tidak sebanding dengan laju penambahan formasi guru baru tiap tahunnya.

Baca juga: Berusia 73 Tahun, Cornelis Bersyukur Masih Kuat Keliling Indonesia Jalankan Tugas DPR

Integrasi Dapodik dan Harapan Formasi Pusat

Mengenai langkah pelaporan ke tingkat nasional, Samsul menegaskan pihaknya tidak perlu lagi mengirimkan berkas fisik secara manual.

Pemetaan kebutuhan dan ketimpangan rasio guru di Kabupaten Landak telah terpantau secara real-time oleh Kementerian Pendidikan melalui sistem terpadu.

"Karena data kita di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) itu langsung terhubung (link) dengan data pusat. Jadi dari data Dapodik tersebut akan muncul dan pusat pasti sudah mengetahui kekurangan ini secara otomatis," pungkasnya.

Dengan terintegrasinya data daerah dalam basis Dapodik, Pemkab Landak berharap Pemerintah Pusat menjadikan kondisi darurat guru ini sebagai rujukan utama dalam memprioritaskan alokasi formasi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik CPNS maupun PPPK, bagi Kabupaten Landak pada seleksi mendatang. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.