PD Pasar Manado Lapor Polisi Oknum Perusak Pagar di Pasar Bersehati, Pemukulan hingga Intimidasi
Indry Panigoro July 28, 2026 11:22 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kericuhan yang terjadi usai aksi pedagang ikan di Pasar Bersehati berbuntut proses hukum.

Pasar Bersehati merupakan pasar tradisional terbesar di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) yang berada di Jalan Nusantara, Kecamatan Wenang.

Lokasinya berada di kawasan pusat kota, sekitar 1 kilometer dari Kantor Wali Kota Manado atau dapat ditempuh sekitar 3-5 menit dengan kendaraan bermotor.

Sementara itu, jarak dari Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado ke Pasar Bersehati sekitar 13-15 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 25-35 menit, tergantung kondisi lalu lintas.

Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado melaporkan dugaan perusakan fasilitas, pemukulan terhadap pegawai, hingga intimidasi yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum.

Insiden tersebut disebut terjadi setelah rangkaian unjuk rasa pedagang ikan yang berlangsung di beberapa lokasi, termasuk di depan Markas Polda Sulawesi Utara, pada Senin (27/7/2026).

Direktur Utama PD Pasar Manado, Lucky Senduk, mengatakan pihaknya memilih menempuh jalur hukum agar persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Lucky, tim kuasa hukum PD Pasar Manado telah menyampaikan laporan resmi ke Polresta Manado.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti bersalah.

"Kami percaya proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Ia juga meminta kepolisian terus menjaga situasi keamanan di kawasan Pasar Bersehati agar aktivitas perdagangan dapat kembali berlangsung dengan aman dan tertib. Menurutnya, kondisi pasar yang kondusif sangat penting karena berkaitan dengan roda perekonomian di Kota Manado.

Lucky menegaskan PD Pasar Manado tetap menghormati hak setiap warga untuk menyampaikan pendapat. Namun, menurutnya, penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan tanpa tindakan yang mengarah pada kekerasan maupun pemaksaan kehendak.

Dalam peristiwa tersebut, PD Pasar Manado mengklaim pagar yang berada di depan hanggar pedagang ikan mengalami kerusakan akibat ulah sejumlah oknum.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyebut beberapa pegawai menjadi korban dugaan kekerasan.

Sejumlah karyawan dilaporkan mengalami pemukulan, sementara petugas resepsionis disebut mendapat intimidasi yang menimbulkan tekanan psikologis.

Meski demikian, Lucky menegaskan PD Pasar Manado akan menghormati setiap tahapan proses hukum, termasuk terkait tuntutan yang sebelumnya disampaikan para pedagang saat menggelar aksi di Polda Sulawesi Utara.

Ia memastikan perusahaan siap mengikuti seluruh mekanisme hukum yang berlaku dan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat kepolisian.

"Ini memberi cedera psikologis bagi mereka," katanya.

Terkait tuntutan para pedagang dalam aksi di Polda Sulut, Lucky mengaku sangat menghargai proses hukum.

Apapun keputusan nantinya akan dihadapi.

"Kami siap hadapi proses hukum," katanya.

(TribunManado.co.id/Art)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.