TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Suhdi (45) nyaris menjadi bulan-bulanan warga karena tepergok mencuri pakaian dalam wanita di jemuran depan rumah warga di Dusun III Desa Beringin Makmur I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, Senin (27/7/2026).
Beruntung Suhdi tak sampai babak belur sebab warga akhirnya sepakat menyerahkannya ke Polsek Rawas Ilir untuk menjalani proses hukum.
Kepada polisi, warga Dusun II Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, itu mengaku hanya iseng melihat ada BH tergantung di jemuran warga.
Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Andi Firmansyah, menyampaikan kejadian berawal saat pemilik rumah melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang mengambil pakaian dalam milik istri pelapor yang sedang dijemur.
"Melihat itu, pelapor langsung berteriak dan laki-laki tersebut langsung melarikan diri, selanjutnya dikejar oleh pelapor dan berhasil diamankan," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Rawas Ilir.
Kemudian, warga dan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rawas Ilir untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim mendatangi lokasi. Sesampainya di TKP dan setelah diinterogasi, ditemukan barang bukti berupa 2 buah BH.
"Selanjutnya, pelaku yang telah diamankan langsung dibawa ke Polsek Rawas Ilir guna proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku mengambil BH tersebut karena iseng.
"Pengakuannya hanya iseng," ujarnya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp TribunSumsel.com