Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah Ungkap Kasus Pencurian Besi Holo, Dua Remaja Diamankan
Jamadin July 28, 2026 12:30 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di Komplek Cendana Griya, Jalan Veteran Gang Bhakti, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah. 

Dalam pengungkapan tersebut, Unit Reskrim mengamankan dua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian puluhan batang besi holo, Senin 27 Juli 2026.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang mengetahui barang berupa besi holo di lokasi pembangunan rumah telah hilang.

Saat mendatangi tempat kejadian perkara, korban mendapati warga sekitar telah lebih dahulu mengamankan seorang terduga pelaku.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh, aksi pencurian tersebut diduga dilakukan bersama seorang rekannya yang kemudian menjadi target penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah.

Berbekal hasil penyelidikan dan informasi yang berhasil dihimpun, petugas mengetahui keberadaan terduga pelaku lainnya di kediamannya di kawasan Kelurahan Roban.

Tim Unit Reskrim segera bergerak melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya dengan mengambil besi holo dari rumah yang saat itu belum dipasang pintu.

Dari hasil penanganan perkara, polisi mengamankan barang bukti berupa 40 batang besi holo dek baja ringan ukuran 2 x 4 sentimeter serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi pencurian. Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan proses penyidikan.

• Kronologi Penangkapan Dramatis Pelaku Pencurian Motor di Singkawang, Sempat Ubah Warna Bodi

Kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Polsek Singkawang Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara melalui pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa.

Kapolres Singkawang melalui Kapolsek Singkawang Tengah IPTU Eko Yulianto menegaskan komitmennya dalam menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aset maupun material bangunan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.