DPR RI Minta Polisi Usut Kematian Sutrimo Karumga Febrie Adriansyah: Profesionalitas & Transparansi
Eri Ariyanto July 28, 2026 12:44 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, terus menjadi perhatian publik.

Anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas meminta kepolisian mengusut kasus tersebut secara ilmiah.

Ia menegaskan penyelidikan harus mengedepankan scientific crime investigation agar penyebab kematian korban dapat dipastikan berdasarkan bukti forensik.

Menurut Hasbiallah, dugaan awal yang muncul dari kondisi jenazah tidak boleh langsung dijadikan kesimpulan.

Seluruh indikasi harus diuji melalui proses otopsi, pemeriksaan laboratorium, dan analisis forensik yang komprehensif.

Ia juga menilai transparansi menjadi hal penting mengingat latar belakang korban sebagai Karumga mantan Jampidsus Kejaksaan Agung.

Tanpa penjelasan yang terbuka, berbagai spekulasi dinilai berpotensi terus berkembang di tengah masyarakat.

Karena itu, DPR meminta Polri bekerja secara profesional, objektif, dan akuntabel dalam mengusut perkara tersebut.

Hasbiallah pun menyatakan mendukung langkah Polda Metro Jaya yang tengah melakukan penyelidikan.

Ia berharap fakta penyebab kematian Sutrimo segera terungkap melalui pembuktian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Heboh! Isu Ajudan Febrie Adriansyah Tewas Ditembak, Polda Metro Jaya Bantah Keras: Itu Hoaks 

Seperti diketahui, Hasbiallah menilai indikasi awal yang muncul pada jenazah korban tidak boleh disimpulkan secara tergesa-gesa. Menurut dia, seluruh dugaan harus dibuktikan melalui rangkaian pemeriksaan forensik yang komprehensif, termasuk uji laboratorium dan otopsi.

"Melihat kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung, secara kasat mata terdapat indikasi kuat yang mengarah pada dugaan keracunan,” ujar Hasbiallah pada Senin (27/7/2026). 

Menurutnya, temuan medis awal ini tentu tidak bisa dipandang sebelah mata, sehingga membutuhkan hasil uji laboratorium forensik serta otopsi yang mendalam.

Kata dia, penggunaan pendekatan ilmiah dalam proses penyidikan menjadi satu-satunya cara untuk memastikan penyebab kematian korban dapat diungkap secara objektif. 

MISTERI KEMATIAN - Polda Metro bantah isu ajudan Febrie ditembak. Polisi pastikan hoaks, kematian Sutrimo diselidiki. (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Karena itu, aparat penegak hukum diminta tidak hanya mengandalkan dugaan awal, tetapi membangun kesimpulan berdasarkan hasil penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun ilmiah.

Hasbiallah mengatakan, proses penyidikan juga harus dilakukan secara terbuka mengingat latar belakang korban yang diketahui merupakan penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi memunculkan berbagai spekulasi apabila penanganan perkara tidak dilakukan secara transparan.

"Apalagi, almarhum diketahui merupakan penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Keterkaitan latar belakang ini membuat spekulasi di tengah masyarakat berkembang semakin liar ke berbagai arah jika tidak segera ditangani secara transparan," ucap Ketua DPW PKB DKI Jakarta ini.

Oleh sebab itu, Hasbiallah menegaskan kepolisian perlu mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas selama proses penyelidikan berlangsung. 

Dia menambahkan, hanya penyidikan yang berbasis pembuktian ilmiah dan dilakukan secara terbuka yang dapat menjawab berbagai pertanyaan publik sekaligus mengungkap penyebab pasti kematian korban.

"Oleh karena itu, tidak ada jalan lain bagi Polri selain mengusut kasus ini secara sangat serius melalui scientific crime investigation. Hanya ketegasan dan keterbukaan kepolisian yang bisa menjawab kesimpangsiuran publik serta menuntaskan teka-teki kematian almarhum," tuturnya.

Di sisi lain, dia juga mendukung langkah Polda Metro Jaya dalam menangani perkara tersebut. 

Dia berharap proses hukum dapat berjalan cepat tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme.

"Saya mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat mengusut tuntas kematian Sutrimo secara profesional, transparan, dan akuntabel," pungkas dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyelidiki meninggalnya seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring.

Namun, pihak rumah sakit menyatakan Sutrimo tiba dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyelidikan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.

"Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar Budi.

(TribunNewsmaker.com/Wartakota)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.