WARTAKOTALiVE.COM -Kasus tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam di Kabupaten Tabanan, Bali, setelah dihakimi massa terus memicu gelombang reaksi publik.
Di tengah proses hukum yang kini berjalan, kritik keras datang dari Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi.
Melalui akun media sosial X-nya @islah_bahraqi aktivis moderasi beragama dan antiterorisme itu mempertanyakan keberanian masyarakat yang begitu mudah melampiaskan amarah kepada pelaku kejahatan kecil.
Namun dinilainya tidak memiliki keberanian yang sama terhadap para pelaku korupsi yang merugikan negara.
"Bisa gak sih, energi yang kalian pakai untuk membunuh orang kecil yang dituding maling ayam itu disalurkan untuk melawan koruptor seperti Febrie. Woi, bangsat, bisa enggak?!" tulis Islah.
Unggahan itu juga disertai ungkapan emosional saat melihat foto seorang anak perempuan yang menangis sambil merangkak karena ayahnya meninggal dunia setelah menjadi korban amuk massa.
"Nangis saya setiap melihat gambar ini," kata Islah sembari menggunggah gambar yang dimaksud.
Gambar itu berisi seorang anak perempuan yang menangis merayap karena ayahnya yang dituding maling ayam tewas dihakimi massa.
Pernyataan tersebut memancing diskusi luas di media sosial.
Salah satu akun X, @dewidearta, turut menanggapi dengan menyoroti perbedaan perlakuan terhadap pelaku kejahatan kecil dan koruptor.
"Febrie harus diproses lebih garang, begitu juga koruptor lain yang cuma mikirin kantong sendiri dan kelompoknya. Lucunya, maling ayam baru nyolong satu ekor langsung gosong dihakimi massa, sementara maling negara yang nyolong triliunan malah dapat fasilitas AC, kursi empuk, bahkan kadang senyum-senyum di depan kamera," tulis akun tersebut.
Pernyataan itu merupakan opini pengguna media sosial yang berkembang di tengah perbincangan publik mengenai penegakan hukum dan praktik main hakim sendiri.
Kronologi Pria Tewas Dihakimi Massa
Peristiwa maling ayam tewas diamuk masaa itu terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Jumat (24/7) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.
Korban berinisial KD diduga tertangkap saat hendak mencuri ayam aduan milik warga.
Kemarahan warga disebut memuncak karena wilayah tersebut sudah lama diresahkan oleh kasus pencurian ayam.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, mengatakan warga kemudian mengeroyok KD hingga tak sadarkan diri.
Saat anggota Polsek Baturiti tiba sekitar pukul 02.00 WITA, korban telah meninggal dunia.
Massa juga membakar sepeda motor yang digunakan korban sebelum polisi tiba di lokasi.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan satu ekor ayam milik korban pencurian, sebilah golok, tas berisi tang, ketapel, batu, serta sejumlah uang tunai yang diduga milik KD.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Semara Ratih untuk kepentingan penyelidikan.
Lima Orang Jadi Tersangka
Perkembangan terbaru, Polres Tabanan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan KD.
Kelima tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan, polisi saat ini menangani dua perkara sekaligus, yakni dugaan pencurian ayam yang ditangani Polsek Baturiti serta dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Hingga saat ini telah ditetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara pengeroyokan tersebut," kata Putu Bayu, Senin (27/7).
Polisi telah memeriksa sedikitnya 18 saksi dan menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah apabila ditemukan alat bukti baru.
Selain itu, penyidik juga masih mendalami kasus pembakaran sepeda motor korban yang terjadi setelah aksi pengeroyokan.
Kapolres menegaskan bahwa keresahan warga akibat maraknya pencurian tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan aksi main hakim sendiri.
"Setiap dugaan tindak pidana harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun," tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.