WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan rencana Pemprov DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun tidak membebani gubernur periode berikutnya.
Pramono optimistis kondisi fiskal DKI Jakarta cukup kuat untuk memenuhi kewajiban pembayaran obligasi tersebut.
Keyakinan itu disampaikan Pramono menanggapi peringatan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta Pemprov DKI Jakarta menghitung matang kemampuan keuangannya sebelum menerbitkan obligasi.
Menurut Tito, obligasi merupakan bentuk utang sehingga pelunasannya tidak boleh menjadi beban bagi kepala daerah selanjutnya.
Baca juga: Pramono Anung Ungkap Alasan Obligasi DKI Jakarta Senilai Rp 3,5 Triliun Bertenor Minimal 7 Tahun
Pramono mengatakan, karena alasan itu Pemprov DKI Jakarta menetapkan tenor pembayaran selama tujuh tahun agar proses pelunasan dapat dilakukan secara bertahap.
"Obligasi Rp 3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan hambatan, Jakarta bisa menyelesaikannya, siapapun yang akan menjadi gubernur di Jakarta, makanya tenornya tujuh tahun," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, penerbitan obligasi daerah menjadi salah satu strategi pembiayaan kreatif (creative financing) yang ditempuh Pemprov DKI Jakarta untuk memperoleh sumber pendanaan di luar APBD.
Baca juga: DKI Jakarta Siapkan Obligasi Rp 3,5 Triliun, Pramono Fokuskan Dana ke Pendidikan dan RS Sumber Waras
Menurut Pramono, langkah tersebut juga telah memperoleh dukungan atau persetujuan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Meski begitu, Pramono menegaskan pihaknya tetap akan mempertimbangkan seluruh masukan Kementerian Dalam Negeri dalam proses penerbitan obligasi tersebut.
Ia akan membahas rencana penerbitan obligasi daerah itu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (m27)