Dewan Soroti Porsi Belanja Pegawai di Atas 30 Persen dalam KUA PPAS 2027, Ini Tanggapan Walikota
Ida Ayu Suryantini Putri July 28, 2026 01:40 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Fraksi Golkar DPRD Kota Denpasar menyoroti anggaran yang tertuang pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 Kota Denpasar. 

Salah satu yang menjadi sorotan yakni rasio Belanja Pegawai yang masih menembus angka 40,3 persen dari total Belanja Daerah.

Padahal, sesuai amanat Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), pemerintah daerah diwajibkan memangkas porsi Belanja Pegawai hingga maksimal 30 persen paling lambat pada tahun 2027.

Baca juga: INFLASI Tertinggi di Kota Denpasar, TPID Tawarkan Strategi 4K, Kondisi Bali-Nusra di Atas Nasional!

"Porsi Belanja Pegawai di KUA-PPAS 2027 masih di level 40,3 persen, padahal batas maksimal yang ditetapkan undang-undang adalah 30 persen. Ini perlu mendapat perhatian serius dari Pemkot Denpasar agar pada saat pembahasan Rancangan APBD 2027 nanti, nilainya bisa ditekan mendekati ambang batas tersebut," kata anggota Fraksi Golkar I Gede Dwi Purnama Putra dalam Sidang Paripurna yang digelar Selasa, 28 Juli 2026.

Menurutnya, pengendalian anggaran Belanja Pegawai sangat penting demi memberi ruang bagi alokasi Belanja Modal yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. 

Dalam KUA-PPAS 2027, alokasi Belanja Modal dirancang mengalami penurunan cukup drastis, yakni sebesar 35,9 persen.

Baca juga: BNNP Bali Gerebek Tempat Hiburan Malam Denpasar Dini Hari, 23 Pengunjung Positif Narkoba

Angka ini turun dari Rp 741,1 miliar pada APBD 2026 menjadi Rp474,9 miliar di 2027.

"Jika kita bisa mengefisiensikan Belanja Pegawai, anggarannya dapat dialihkan untuk memperkuat Belanja Modal, terutama pada sektor prioritas seperti **Pendidikan, Kesehatan, serta perbaikan infrastruktur kota yang bertaraf internasional," jelasnya.

Mengingat rasio Belanja Pegawai Denpasar sempat berada di level 33,82 persen pada Realisasi APBD 2025, pihaknya optimistis target 30 persen tersebut realistis untuk dicapai. 

Terkait hal itu, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan terkait belanja pegawai, di KUA-PPAS, pihaknya belum bisa memasukkan DAK nonfisik. 

"Karena itu kan harus menunggu penetapan APBN berapa transfernya dari pusat. Makanya tadi kan diusulkan total pendapatan kita Rp2,8 triliun," kata Jaya Negara.

Nantinya, jika DAK nonfisik sebesar Rp228 miliar dimasukkan, maka akan kembali ke 3,08 triliun. 

"Dan di perubahan ini sebenarnya kami punya komitmen untuk meningkatkan pendapatan lagi sehingga menjadi 3,2 triliun. Nah, tentu kalau ini naik 400 miliar, otomatis total APBD kita akan meningkat, sehingga otomatis persentase akan menurun," katanya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.