TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Penyidikan kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan KD (38), warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali terus bergulir.
Setelah menetapkan lima tersangka, kepolisian kini melengkapi alat bukti dengan melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah korban.
Di sisi lain, gelombang kepedulian masyarakat terus mengalir dengan donasi yang telah mencapai sekitar Rp190 juta untuk membantu keluarga yang ditinggalkan.
Pihak keluarga akhirnya memberikan izin kepada kepolisian untuk membongkar makam KD di Setra Adat Desa Sidetapa.
Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses autopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian korban dalam kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan Bali.
Sepupu korban, Made Parta, mengatakan keluarga mendukung seluruh proses hukum yang sedang berjalan, termasuk apabila kepolisian membutuhkan autopsi sebagai alat pembuktian dalam penyidikan.
Baca juga: KATA Ahli Hukum Soal Kasus Pengeroyokan Maling Ayam di Baturiti Bali, Polisi Temukan Pisau Pada KD
"Peralatan untuk autopsi itu sudah kami siapkan dari pihak keluarga. Sudah mendaftar di lurah," ujar Parta saat ditemui di rumah duka, Senin 27 Juli 2026.
Saat ditanya mengenai persetujuan pembongkaran makam untuk proses ekshumasi, Parta memastikan keluarga telah memberikan izin.
"Diizinkan," katanya.
Menurut Parta, tim Dokkes sebelumnya telah berkomunikasi dengan keluarga terkait rencana autopsi. Meski sempat dijadwalkan dilakukan lebih awal, pelaksanaannya menyesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.
Ia menegaskan keluarga menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan berharap seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai aturan.
"Nanti saya serahkan kepada hukum dari pemerintah. Yang kita harapkan, pelaku-pelaku yang sekeji itu bisa secepatnya ditangkap dan dihukum seadil-adilnya," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy mengatakan proses autopsi terhadap jenazah KD telah selesai dilaksanakan pada Senin 27 Juli 2026. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter forensik RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar dan berlangsung sekitar tiga jam.
Menurutnya, autopsi menjadi salah satu tahapan penting untuk melengkapi alat bukti dalam pengungkapan perkara.
"Untuk melengkapi hasil autopsinya," ucap dia.
AKP Teddy menjelaskan, pelaksanaan autopsi sempat tertunda karena pada awalnya keluarga korban belum memberikan persetujuan.
Polisi kemudian melakukan pendekatan secara persuasif dengan melibatkan kepala desa sehingga keluarga akhirnya mengizinkan proses tersebut.
"Awalnya dari pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi. Kita sampaikan secara persuasif, juga melalui kepala desa. Akhirnya beliau berkenan membantu mengomunikasikan dengan pihak keluarga," jelasnya.
Meski autopsi telah selesai dilakukan, hasil pemeriksaan forensik masih belum dapat disampaikan kepada publik karena penyidik masih menunggu laporan resmi dari tim dokter.
"Menunggu hasil dari kedokterannya saja," ucapnya.
Sejauh ini, Polres Tabanan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan KD meninggal dunia. Namun penyidik memastikan proses pengembangan perkara masih terus berjalan.
AKP Teddy menyebut jumlah tersangka masih berpotensi bertambah apabila ditemukan alat bukti baru maupun hasil pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi.
"Tergantung dari hasil pengembangan pemeriksaan kami," tandasnya.
Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, bantuan dari masyarakat terus mengalir kepada keluarga KD. Salah satu relawan Buleleng, Ary Ulangun, mengungkapkan total donasi yang telah terkumpul mencapai sekitar Rp190 juta.
"Donasi yang sudah terkumpul dari saya, Nang Etong, serta beberapa teman lainnya totalnya ada Rp190 jutaan," ujarnya.
Dana tersebut direncanakan difokuskan untuk menjamin pendidikan kedua anak KD melalui sistem deposito agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
"Harapannya bisa dipakai ke depan untuk sekolah. Para donatur berpesan agar ada pengelolaan yang ketat dan pemaksimalan pengelolaan dana," katanya.
Relawan juga sepakat dana akan disimpan dalam bentuk deposito dengan sistem pengawasan bersama agar penggunaannya benar-benar sesuai tujuan.
"Kita akan serahkan secara penuh dalam bentuk deposito. Tapi tetap dengan klausul buku deposito kita yang pegang. Jadi ketika mau mengambil dana, harus ada persetujuan dari kita. Ada pengawasan," jelas Ary.
Selain donasi pendidikan, relawan turut menyerahkan satu unit sepeda motor guna membantu mobilitas keluarga korban.
Ahmad Sahroni Salurkan Bantuan Sembako
Perhatian terhadap keluarga KD juga datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Melalui perwakilannya, ia menyerahkan bantuan berupa beras 50 kilogram, 30 dus mi instan, 200 liter minyak goreng, dan 25 kilogram telur.
Dalam keterangan tertulisnya, Sahroni menyampaikan belasungkawa sekaligus menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.
"Saya turut berbelasungkawa atas apa yang terjadi kepada korban dan keluarganya. Main hakim sendiri jelas merupakan tindakan yang salah dan para pelaku harus diusut. Maka semoga bantuan ini dapat turut meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Sepupu korban, Made Parta, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu keluarga, mulai dari pemerintah, relawan, influencer, para donatur hingga Ahmad Sahroni.
"Saya berterima kasih sekali kepada semua yang sudah membantu keluarga kami, khususnya Pak Sahroni yang sudah mengulurkan tangan. Terima kasih sekali atas semua bantuan yang diberikan," ujarnya.
Meski pendidikan anak kedua KD telah mendapat dukungan melalui program Sekolah Rakyat, keluarga masih berharap ada bantuan lanjutan untuk memperbaiki rumah yang kondisinya sudah lapuk serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Kalau berkenan, kami berharap ada bantuan untuk memperbaiki rumah dan biaya keseharian. Soalnya keluarga yang ditinggalkan hanya perempuan saja," katanya.