Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kini ancaman prostitusi online, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga penyebaran paham radikalisme melalui media sosial menjadi perhatian serius pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT, drg. Iien Adriany, M.Kes., saat membawakan materi bertajuk "Kebijakan dan Strategi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Mewujudkan Perempuan yang Aman dan Terlindungi dari Berbagai Bentuk Kekerasan dan Eksploitasi" pada Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Hotel Harper Kupang, Selasa (28/7/2026).
Iien mengatakan, kemajuan teknologi memang memberikan banyak manfaat, namun di sisi lain juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mengeksploitasi perempuan dan anak.
Baca juga: Polda NTT Ungkap Modus Baru TPPO dan Prostitusi Online, Masyarakat Diminta Aktif Lapor
"Sekarang dunia sudah semakin canggih. Karena itu tokoh agama juga kami undang agar bersama-sama membantu pemerintah menyosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.
Ia mengungkapkan, praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur sudah ditemukan di Kota Kupang.
Menurutnya, ada anak usia SMP yang menjadi korban eksploitasi seksual melalui aplikasi digital.
"Ini bukan lagi cerita dari daerah lain. Di Kota Kupang sudah terjadi. Anak-anak SMP sudah ada yang menjual dirinya melalui aplikasi tertentu. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama," ujarnya.
Menurut Iien, berbagai aplikasi digital kini dimanfaatkan sebagai media transaksi prostitusi secara terselubung sehingga pengawasan dari keluarga menjadi sangat penting.
Ia mengingatkan para orang tua untuk tidak hanya memberikan telepon genggam kepada anak, tetapi juga mengawasi aktivitas mereka di dunia maya.
"Anak-anak sekarang memegang telepon pintar yang canggih. Orang tua harus tahu aplikasi apa yang digunakan anak dan dengan siapa mereka berinteraksi. Jangan sampai teknologi justru membawa mereka menjadi korban," katanya.
Selain eksploitasi seksual, Iien juga menyoroti maraknya TPPO yang masih menjadi persoalan serius di NTT. Banyak perempuan tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, namun akhirnya menjadi korban perdagangan orang.
"Perempuan yang tidak berdaya secara ekonomi mudah dibujuk dengan janji pekerjaan di luar negeri. Ketika sampai di negara tujuan, mereka justru mengalami kekerasan, eksploitasi, bahkan ada yang akhirnya dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia," ungkapnya.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab rendahnya pelaporan kasus kekerasan adalah adanya relasi kuasa yang tidak seimbang, ketergantungan ekonomi terhadap pelaku, serta budaya patriarki yang menganggap persoalan rumah tangga tidak boleh diketahui orang lain.
"Banyak korban memilih diam karena takut, malu, atau masih bergantung secara ekonomi kepada pelaku. Akibatnya, kasus yang terungkap hanya sebagian kecil. Ini seperti fenomena gunung es, yang terlihat hanya sedikit dibandingkan dengan kenyataan di lapangan," jelasnya.
Iien menambahkan, media sosial juga mulai dimanfaatkan untuk menyebarkan paham intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme kepada anak-anak. Bahkan, pemerintah telah menemukan kasus anak yang terpapar konten radikal melalui internet.
"Media sosial bisa membawa dampak positif, tetapi juga bisa menjadi pintu masuk penyebaran paham radikal. Anak-anak yang terpapar sebenarnya adalah korban sehingga perlu ditangani dengan pendekatan yang tepat," katanya.
Dalam kesempatan itu, Iien memaparkan strategi DP3AP2KB Provinsi NTT dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan, antara lain melalui penguatan regulasi, layanan terpadu bagi korban, pemberdayaan ekonomi perempuan, penguatan peran keluarga, pelibatan tokoh agama dan masyarakat, serta sinergi dengan aparat penegak hukum, dunia pendidikan, media massa, dan lembaga layanan.
Menurutnya, pemberdayaan ekonomi menjadi salah satu langkah penting agar perempuan memiliki kemandirian dan tidak mudah menjadi korban kekerasan maupun perdagangan orang.
"Kalau perempuan berdaya secara ekonomi, mereka akan lebih berani mengambil keputusan dan tidak mudah ditipu. Karena itu kami terus mendorong berbagai program pemberdayaan perempuan di desa dan kelurahan," ujarnya.
Ia juga memastikan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi NTT telah menyediakan layanan terpadu bagi korban, mulai dari pendampingan hukum, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, hingga shelter sebagai tempat perlindungan sementara.
"Kami berharap seluruh masyarakat ikut berperan aktif mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Perlindungan tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak agar NTT menjadi daerah yang aman, adil, dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi," tutup Iien. (uan)